INDONEWS.ID

  • Jum'at, 12/07/2019 09:15 WIB
  • Jadi Tersangka KPK, Nurdin Basirun Dipecat Partai Nasdem

  • Oleh :
    • Ronald
Jadi Tersangka KPK, Nurdin Basirun Dipecat Partai Nasdem
Tersangka kasus suap reklamasi di Kepulauan Riau yang melibatkan Geburnur Kepri Nurdin Basirun yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem di Kepulauan Riau.

Jakarta, indonews.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Surya Paloh resmi memberhentikan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kepulauan Riau (Kepri).

Keputusan `pencopatan` tersebut secara tegas dilakukan untuk menyikapi terjaringnya Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019) beberapa hari lalu. 

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, pencopotan jabatan Nurdin Basirun sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh pengurus pusat.

"Ya betul. Gubernur Kepualauan Riau, Pak Nurdin Basirun itu adalah Ketua DPW Nasdem. Yang hari ini sudah di bebas tugaskan. Yang melalui Surat Keputusan DPP," katanya kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019). 

Bahkan tidak tanggung-tanggung lagi, pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan yang langsung ditandatangani oleh orang nomor satu di Nasdem, Surya Paloh bersama Plate.

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatanganan bebas tugasnya Ketua DPW Nasdem Kepri dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Pelaksana tugas yang baru adalah Willy Aditya yang juga Ketua Bidang DPP Nasdem," tandasnya.

Baca juga : BNPP Tingkatkan Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar di Kepulauan Riau

Sebelumnya, banyak beredar di media massa, KPK telah menangkap tangan (OTT) Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terkait suap reklamasi di Kepulauan Riau. (rnl)

Baca juga : Ketua Pernusa Yakin Hak Angket DPR Akan Gagal usai Pertemuan Surya Paloh-Jokowi
Artikel Terkait
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
BNPP Tingkatkan Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar di Kepulauan Riau
Ketua Pernusa Yakin Hak Angket DPR Akan Gagal usai Pertemuan Surya Paloh-Jokowi
Artikel Terkini
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas