INDONEWS.ID

  • Sabtu, 20/07/2019 20:45 WIB
  • Injak Al-Quran, Empat Remaja Di Malaysia Ditangkap

  • Oleh :
    • Ronald
Injak Al-Quran, Empat Remaja Di Malaysia Ditangkap
Mengutip harian Bernama, Sabtu (20/7/2019), Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Kelantan, Wan Khairuddin Wan Idris mengatakan, keempat remaja itu diciduk di rumah masing-masing di Tanah Merah, Kelantan. (ist)

Malaysia, INDONEWS.ID - Kepolisian Kelantan, Malaysia, menangkap empat remaja perempuan berusia 17 dan 18 tahun, Jumat (19/7/2019). Penangkapan tersebut lantaran para remaja ini libat aksi menginjak Alquran yang terekam dalam sebuah video.

Adapun penangkapan tersebut berawal dari sebuah laporan kakak salah satu pelaku pada Jumat sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Pelapor mengetahui kejadian ini dari video yang direkam melalui telepon genggam.

Baca juga : Peta China tahun 2023 dan Protes India Malaysia dan Filipina

Saat ini para pelaku tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari empat remaja itu, seorang merupakan pelaku, dua lainnya yang memberikan tantangan, dan seorang lagi merekam video.

Mengutip harian Bernama, Sabtu (20/7/2019), Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Kelantan, Wan Khairuddin Wan Idris mengatakan, keempat remaja itu diciduk di rumah masing-masing di Tanah Merah, Kelantan.

Baca juga : Buntut Kericuhan di SUGK, Menpora Minta Maaf ke Malaysia

Menurut Khairuddin, peristiwa ini terjadi pada 13 Juli 2019 sekitar pukul 14.30 di pinggir jalan dekat jembatan Kusial Lama.

Yang mengherankan dari kejadian ini, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku karena ditantang oleh dua remaja lainnya. Pelaku ditantang untuk menginjak Alquran sebagai bukti bahwa dia tak pernah tidur dengan pria kekasih temannya.

Baca juga : Besok, Raja Malaysia Kunjungi Indonesia Selama 4 Hari

"Peristiwa ini terjadi saat seorang remaja, berusia 17 tahun, diancam oleh dua remaja lain, keduanya berusia 18 tahun, untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak bersalah, tidak pernah berhubungan seksual dengan kekasih salah satu dari mereka," kata Khairuddin.

Mereka akan ditahan sampai Minggu (21/7/2019) dengan tuduhan penistaan agama Islam. (rnl)

Artikel Terkait
Peta China tahun 2023 dan Protes India Malaysia dan Filipina
Buntut Kericuhan di SUGK, Menpora Minta Maaf ke Malaysia
Besok, Raja Malaysia Kunjungi Indonesia Selama 4 Hari
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas