INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/07/2019 10:04 WIB
  • Sebanyak 104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi

  • Oleh :
    • very
Sebanyak 104 Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Lolos Uji Kompetensi
Suasana uji kompetensi Calon Pimpinan KPK 2019-2023, di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta, akhir pekan lalu. (Foto: Humas Kemensetneg)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 104 nama yang lolos seleksi uji kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Ke-104 nama itu berasal dari Polri (9 orang), pensiunan Polri (3 orang), hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang), pensiunan jaksa (2 orang), advokat/pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur dalam KPK (14 orang), Komisi Kejaksaaan/Komisi Kepolisian Negara (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang), dan lain-lain 13 orang.

Baca juga : ISPPI Percayakan DPR Lakukan Fit and Proper Test Bagi Capim KPK

Dalam lampiran yang ditandatangani Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, pada Senin (22/7), di antara nama-nama yang lolos terdapat nama-nama yang cukup terkenal di antaranya: 1. Brigjen Pol. Agung Makbul; 2. Aidir Amin Daud; 3. Alexander Marwata; 4. Anang Iskandar; 5. Antam Novambar; 6. Basaria Pandjaitan; 7. Dharma Pongrekun; 8. Giri Suprapdiono; 9. Ike Edwin; 10. Laode M. Syarif. 11. Pahala Nainggolan; 12. Roby Arya Brata; 13. Suparman Marzuki; dan 14. Yotje Mende.

“Keputusan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 tidak bisa diganggu gugat,” tegas Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam keterangan pers di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (22/7).

Baca juga : Dianggap Rahasia, Pansel KPK Tidak Akan Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim Ke DPR

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi itu diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Psikologi yang akan diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I No. 1, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB. (Very)

 

Baca juga : Capim KPK, PP GMKI: DPR Diharapkan Bekerja Independen
Artikel Terkait
ISPPI Percayakan DPR Lakukan Fit and Proper Test Bagi Capim KPK
Dianggap Rahasia, Pansel KPK Tidak Akan Berikan Hasil Tes Kesehatan Capim Ke DPR
Capim KPK, PP GMKI: DPR Diharapkan Bekerja Independen
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas