INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/08/2019 16:34 WIB
  • Plus Minus Presiden Jokowi Membuka Nama Calon Menteri ke Publik

  • Oleh :
    • very
Plus Minus Presiden Jokowi Membuka Nama Calon Menteri ke Publik
Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya sudah mengantongi para nama calon menteri yang akan mengisi pemerintahannya periode lima tahun ke depan. Namun, sejauh ini, Presiden Jokowi belum mengumumkannya.

Karena itu, muncul polemik apakah Presiden Jokowi harus mengumumkan nama para calon menteri tersebut atau tidak.  

Baca juga : JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan bahwa berdasarkan konstitusi, Presiden memiliki kewenangan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 1 UUD NRI 1945. Demikian pula komposisi Menteri di Kabinet merupakan kewenangan Presiden untuk mengangkat dan memberhentikannya sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 17 ayat 2.

“Terkait dengan nama-nama calon menteri yang sudah mulai masuk di kantong Jokowi, menurut saya tidak ada keharusan untuk mengumumkan nama-nama tersebut sebelum pengumuman Susunan Kabinet secara resmi. Sehingga, membuka nama-nama calon menteri secara terbuka ke publik sebelum waktunya merupakan suatu hal yang boleh dilakukan dan juga boleh tidak karena hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang,” ujarnya kepada INDONEWS.ID, di Jakarta, Rabu (7/8).

Baca juga : Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Karyono mengatakan, membuka nama tersebut ke publik atau tidak, sama-sama memiliki plus minus.

“Di satu sisi, membuka nama calon menteri ke publik justru bisa memancing polemik yang berkepanjangan dan membuka ruang manuver politik bagi pihak-pihak yang berkepentingan,” ujarnya.

Baca juga : Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem

Tapi di sisi lain, katanya, bermanfaat sebagai bagian dari uji publik unfuk mendapatkan masukan tentang rekam jejak calon menteri versi masyarakat agar tidak memilih kucing dalam karung.

“Namun, di sisi lain, penilaian publik tentu saja akan berbeda-beda dalam menilai calon menteri,” ujarnya. (Very)

Artikel Terkait
JK Negarawan Luwes dan Selalu Menjaga Tali Silaturahim
Kartelisasi Politik dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Jokowi Hadiri Penutupan Kongres Partai Nasdem
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas