INDONEWS.ID

  • Senin, 16/09/2019 13:12 WIB
  • Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • Mancik
Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo.(Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Presiden Jokowi menerangkan kembali pengaturan dalam UU KPK yang tidak mengenal adanya pengembalian mandat oleh pimpinan KPK. Hal ini disampaikan oleh Jokowi sebagai tanggapan atas pengembalian mandat yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada presiden.

Jokowi sendiri meyakini,pimpinan KPK saat mampu menjalani tugas dan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang. Pilihan terbaik bagi pimpinan KPK yakni melaksanakan tugas dan tanggungjawab hingga ada pergantian pimpinan sesuai ketentuan UU yang berlaku.

"Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan bahwa kinerja KPK itu baik dan dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Nggak ada, nggak ada," kata Jokowi kepada media di Hotel Sultan, Jakarta, Senin,(16/09/2019)

Ia juga menjelaskan, UU KPK hanya mengatur tentang penguduran diri bagi pimpinan KPK. Penguduran diri itu didasari beberapa alasan yang bisa dipertimbangkan dan diterima oleh masyarakat.

"Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada,"ungkapnya.

Untuk diketahui, pengembalian mandat pimpinan KPK disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rajarjo dan 2 wakil ketua KPK yang masih bertahan saat ini yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Pengembalian mandat ini diduga kuat karena proses revisi UU KPK yang tengah dibahas oleh DPR bersama dengan pemerintah. Selain itu, pimpinan KPK juga melakukan protes terhadap terpilih pimpinan KPK yang baru karena diduga memiliki catatan yang kurang baik.

Pimpinan KPK mengaku heran dengan proses revisi UU KPK yang dilakukan oleh DPR karena dibahas dalam waktu yang sangat singat. Pimpinan KPK juga menilai, revisi UU KPK ini bagian dari cara untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

 

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas