INDONEWS.ID

  • Senin, 16/09/2019 18:30 WIB
  • Permudah Investasi, Presiden Jokowi: Ada 74 UU yang Akan Direvisi

  • Oleh :
    • very
Permudah Investasi, Presiden Jokowi: Ada 74 UU yang Akan Direvisi
Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 September 2019. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo dan jajarannya berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar. Rencananya, pemerintah akan mengajukan banyak revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia untuk bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 September 2019.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa

"Kemarin sudah kita hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan kita minta, kita revisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Di saat yang sama, pemerintah juga akan mengupayakan agar investasi yang datang ke Indonesia sekaligus dapat menjadikan negara kita sebagai negara yang produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan dan perebutan pasar global.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur

"Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover. Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover," ucap Presiden.

Spillover atau kelebihan yang dirujuk oleh Presiden berarti mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia. Dengan itu, para pelaku usaha diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

"Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen," tuturnya.

Selain itu, Kepala Negara juga akan memperkuat kelembagaan kabinet yang berkaitan dengan investasi dan kebijakan perdagangan. Penguatan lembaga kabinet tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor riset dan teknologi sekaligus piawai membuka pasar global serta melindungi pelaku usaha Tanah Air.

"Kita tidak menginginkan investasi global yang hanya mengeksploitasi bangsa kita. Enggak, tidak akan seperti itu," tegas Presiden. (Very)

 

Artikel Terkait
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Artikel Terkini
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas