INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/09/2019 12:05 WIB
  • Polda Kalbar Proses 66 Tersangka Karhutla Termasuk 15 Korporasi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Polda Kalbar Proses 66 Tersangka Karhutla Termasuk 15 Korporasi
Jokowi saat melaksanakan Shalat minta hujan (istisqo) di Masjid Amurulloh, Kompleks TNI AU, Lanud, Pekanbaru, Riau, Selasa (17/9) Foto: Ist)

Pontianak, INDONEWS.ID - Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang memproses 66 tersangka dari 66 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Sebanyak 15 kasus karhutla dilakukan oleh korporasi.

"Dari 66 kasus karhutla itu, sebanyak 15 kasus diantaranya dilakukan oleh korporasi atau pihak perusahaan," kata Didi Haryono seperti dilansir dari Antara, Selasa (17/9).

Baca juga : Kapolda Kalbar Cek Pengalihan Jalur Gajah Mada pada Hari Pertama

Didi mengungkapkan, dari 15 kasus korporasi, dua kasus saat ini dalam proses penyidikan dan 13 kasus dalam proses penyelidikan.Dan dari 13 korporasi ini juga pihaknya telah melakukan penyegelan di beberapa wilayah mulai dari Ketapang, Kubu Raya, Sambas, Sintang dan Mempawah.

Sementara untuk pelaku perorangan, Didi menejelaskan saat ini pihaknya sudah menaikan status hukumnya yakni ke proses penyidikan sebanyak 25 orang sementara 25 orang lainnya masih tahap satu, dan tiga orang lainnya sudah tahap dua.

Baca juga : Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2018

"Tahap satu kasusnya sudah kami kirim ke jaksa. Jadi tinggal menunggu teman-teman di kejaksaan memberi kami informasi bagaimana kelengkapan berkas perkaranya," ucap dia.

Lebih jauh Didi menambahkan, saat ini ribuan personel gabungan dari Polda Kalbar, Kodam XII/Tpr, Lanud Supadio, Lantamal XII/ Pontianak, BPBD, Pemda, dan masyarakat bersama-sama melakukan patroli pencegahan dan pemadaman hingga ke desa-desa.

"Karena dampaknya sangat buruk sekali terhadap kelestarian alam, kesehatan, dan kegiatan perekonomian kita sendiri akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Dan saat ini sudah ada 100 desa yang telah kami tetapkan sebagai rawan Karhutla," tambah Didi

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan akibat karhutla.

"Kepada yang lalai apalagi yang sengaja membakar lahan dan hutan, pasti akan kami tindak tegas. Apalagi instrumen hukumnya sudah jelas, yaitu lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan plus peraturan gubernur Kalbar dan ini yang menjadi koridor seluruh jajaran kami, termasuk oleh pemda setempat dalam penindakan terhadap para pelaku Karhutla," pungkasnya. *(Rikardo)

Artikel Terkait
Kapolda Kalbar Cek Pengalihan Jalur Gajah Mada pada Hari Pertama
Pangdam XII/Tpr Bersama Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2018
Artikel Terkini
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
ERP HashMicro, Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan dan Mengurangi Tingkat Presenteeism
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas