INDONEWS.ID

  • Rabu, 18/09/2019 20:01 WIB
  • Fahmy Radhi Ungkap Kesulitan KPK Usut Korupsi di Sektor Minyak dan Gas

  • Oleh :
    • Mancik
Fahmy Radhi Ungkap Kesulitan KPK Usut Korupsi di Sektor Minyak dan Gas
Pengamat Ekonomi UGM Fahmy Radhi saat berbicara pada diskusi Urgensi Pemberantasan Korupsi Bagi Perekonomian, Investasi dan Perbaikan Fiskal` di Bakoel Koffie.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pengamat ekonomi Universitas Gaja Mada sekaligus Mantan Tim Anti Mafia Minyak dan Gas Fahmy Radhi, mengungkapkan kesulitan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menyelidiki kasus korupsi yang terjadi pada sektor Migas di Indonesia. Kesulitan munculnya karena pelaku korupsi di sektor Migas melibatkan mafia Migas dalam negeri dan Korporasi internasional.

Menurutnya, potensi terjadinya korupsi pada sektor Migas di Indonesia sangat besar. Namun, KPK kesulitan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan karena melibatkan pengusaha asing dan bekerja sama dengan penegak hukum negara lain.

"Kerumitan itu disebabkan potensi korupsi di Migas melibatkan mafia Migas, Korporasi Internasional, dan lokasi terjadinya korupsi di luar teritorial Indonesia," kata Fahmy saat saat diskusi diskusi bertajuk`Urgensi Pemberantasan Korupsi Bagi Perekonomian, Investasi dan Perbaikan Fiskal` di Bakoel Koffie,Jakarta Pusat, Rabu,(18/09/2019)

Hingga saat ini, KPK baru berhasil menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di sektor Migas. Menurutnya, Fahmi, hal ini disebabkan karena KPK membutuhakan waktu yang lebih lama untuk menyelidiki kasus-kasus yang ada.

Fahmy kemudian menjelaskan hasil kajian yang pernah dilakukan oleh Tim Anti Mafia Migas.Salah satu hasilnya adalah Petral digunakan mafia Migas untuk mengejar keuntungan sendiri dari penjulan Bahan Bakar Minyak.(BBM).

Hasil temuan di atas, jelas Fahmy, tim berhasil mendorong pembubaran Petral. Namun, ia menegaskan, ada modus baru yang dilakukan oleh mafia Migas untuk tetap mendapatkan keuntungan dari bisnis minyak dan gas di Indonesia.

"Pasca pembubaran Petral ternyata tidak serta merta menghentikan mafia Migas dalam pemburuan rente," jelasnya.

Kondisi ini,lanjut Fahmy, membuat KPK semakin sulit untuk memburu para pelaku mafia Migas di Indonesia. Namun, ia menegaskan, dengan adanya penetapan tersangka pelaku korupsi di sektor Migas, jadi pintu masuk untuk mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

Fahmi sendiri berharap, KPK tidak berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada korupsi di sektor Migas. KPK dituntut untuk lebih akfit mengejar mereka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"KPK harus menjadikan penetapan tersangak itu sebagai pintu masuk untuk menjerat pentolan mafia Migas dan mengejar aliran dana dari mafia Migas,konon mengalir sampai jauh,"tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas