INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/09/2019 23:30 WIB
  • Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Laporan dan Rekomendasi BPK

  • Oleh :
    • very
Pemerintah Akan Tindak Lanjuti Laporan dan Rekomendasi BPK
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 19 September 2019, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis, 19 September 2019, di Istana Merdeka, Jakarta. BPK yang diketuai oleh Moermahadi Soerja Djanegara dalam kunjungannya itu menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2019 kepada Presiden.

Melalui hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dapat dikatakan semakin membaik. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, dalam keterangannya di Istana Merdeka, Kamis, 19 September 2019.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

"Progress-nya sangat baik. Baik LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) maupun LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) persentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yang belum WTP," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ketua BPK mengatakan, dua kementerian yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Adapun dua lembaga yang juga memperoleh WDP ialah Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

"Yang WDP itu PU, Kemenpora, KPU, dan KPK. Sedangkan disclaimer itu ada Bakamla. Kalau pemerintah daerah, provinsi itu tinggal dua," tuturnya.

Presiden Joko Widodo yang menyampaikan keterangan di saat yang sama mengatakan bersyukur atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada lebih banyak kementerian dan lembaga. Ia berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.

Baca juga : Presiden Boleh Memihak, Perludem: Pernyataan Jokowi Sangat Dangkal dan Berpotensi Jadi Pembenar Bagi Dirinya

"Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat. Tadi provinsi 32 provinsi sudah WTP. Pemerintah daerah juga sama," ucapnya.

Menindaklanjuti laporan dan rekomendasi BPK tersebut, Presiden menyampaikan komitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK.

"Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti," kata Presiden. (Very)

 

Artikel Terkait
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Presiden Boleh Memihak, Perludem: Pernyataan Jokowi Sangat Dangkal dan Berpotensi Jadi Pembenar Bagi Dirinya
Artikel Terkini
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Momen Ramadan, PNM Bojonegoro Bagi Takjil Gratis
Income Contingent Loan, Pinjaman Pendidikan Paling Cocok untuk Indonesia
Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
Wujudkan Indonesia Terang, PT SMI Berkolaborasi Bangun PLTS di 9 Lokasi di Indonesia Timur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas