INDONEWS.ID

  • Senin, 14/10/2019 21:37 WIB
  • Selamatkan Aset Pemkot Di Persidangan, Walikota Risma Libatkan KPK

  • Oleh :
    • Ronald
Selamatkan Aset Pemkot Di Persidangan, Walikota Risma Libatkan KPK
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebagai salah satu upaya untuk menyelamatkan aset milik negara, khusunya di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama yang terkait dengan supervisi perkara di persidangan.

"Sebetulnya kita sudah lama. Tiap kali ada persidangan di pengadilan selalu kami buat laporan kepada KPK. Minta bantuan untuk pengawasan, supervisi. Karena itu kemarin KPK mungkin bosen ya saya bolak-balik begitu untuk persidangan masalah aset," kata Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2019).

Disampaikan Risma, pihaknya selalu berkirim surat kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan pengamanan. Seperti terkait empat perkara aset di Jalan Pemuda No 17, Taman Hiburan Remaja (THR) ,SDN Ketabang 1 /288 dan juga Pasar Turi.

Baca juga : Tanah Sertifikat Dijadikan Situ, Pemkot Tangsel Persulit PBG/IMB

"Karena itu, kita bantuan beliaunya KPK, Bu Basaria turun langsung," kata Risma.

Tak hanya dalam pengawasan persidangan terkait sengketa aset, Risma juga mengungkapkan jika dirinya juga berkirim surat ke Komisi Yudisial (KY) dan badan pengawasan yang lain. (rnl)

Baca juga : Ubah Tanah Milik PT HKP Jadi Situ, Pemkot Tangsel Dinilai Sewenang-wenang
Artikel Terkait
Tanah Sertifikat Dijadikan Situ, Pemkot Tangsel Persulit PBG/IMB
Ubah Tanah Milik PT HKP Jadi Situ, Pemkot Tangsel Dinilai Sewenang-wenang
Pemkot Bogor Jajaki Sumber Pendanaan Trem
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas