INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/10/2019 12:01 WIB
  • Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tagih Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan

  • Oleh :
    • Ronald
Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tagih Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penuntasan kasus Novel Baswedan ke pihak kepolisian.

"Pasti akan dilihat perkembangannya. Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi seperti itu, mengecek pekerjaan yang telah diberitahukan," kata Moeldoko di Kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (18/10/2019).

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Meski demikian, dia juga berharap agar publik ikut mendesak ke penegak hukum agar kasus itu bisa diungkap dengan cepat.

"Ya sudah tanya Polri aja dong," kata Moeldoko.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan pada kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Titah itu disampaikan Jokowi pada 19 Juli lalu, setelah kerja Tim Pencari Fakta (TPF) selesai kemudian data dikumpulkan dan dibahas tim khusus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan. Jika mengacu pada pesan Jokowi saat itu, masa kerja tim khusus kasus Novel akan berakhir bulan ini.

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019) lalu.

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus.

Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Tim khusus tersebut ditugaskan selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Tim ini dikepalai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis. (rnl)

 

Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas