INDONEWS.ID

  • Minggu, 20/10/2019 21:20 WIB
  • Calon Jaksa Agung Jangan Terafiliasi Partai Politik

  • Oleh :
    • very
Calon Jaksa Agung Jangan Terafiliasi Partai Politik
Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing (jaket hitam paling kiri) saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Selatan (Foto: REQnews)

Jakarta, INDONEWS.ID – Calon Jaksa Agung untuk periode kedua Jokowi menjadi salah satu posisi yang disorot. Banyak opsi yang ditawarkan, namun yang paling mengemuka yaitu calon orang tertinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut harus non partisan.

Beredar kabar bahwa mantan Jampidum Noor Rachmad dikabarkan akan menjadi Jaksa Agung. Namun, Noor Rachmad diduga adalah partisan PDI  Perjuangan.

Baca juga : Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara

Padahal, banyak pihak berharap Jokowi memilih Jaksa Agung yang tak terikat ataupun tak terafiliasi dengan partai politik (Parpol) tertentu untuk menghindari tendensi politis.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing dalam diskusi yang digelar oleh Jurnalisme of Law Jakarta, di Kedai Keibar, Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Oktober 2019.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies

Menurutnya, Jaksa agung harus bebas dari konflik kepentingan karena karakteristiknya menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.

"Posisi Jaksa Agung ke depan harus diisi kalangan profesional, bisa karir atau non karier. Yang penting jangan terafiliasi dengan partai politik. Sebab sekalipun mengundurkan diri dari partai, secara yuridis memang tidak ada keterkaitan lagi. Tapi secara sosiologis dan psikologis tetap ada keterkaitan," katanya.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat

Lebih lanjut dikatakannya, Jaksa Agung harus benar-benar profesional dan tidak merupakan hasil dorongan partai politik.

“Tetapi jangan seolah-olah profesional padahal hasil dorongan dari parpol. Kalau sumbernya dari parpol, dia nanti punya dua tuan yaitu presiden dan partai. Itu tak boleh," ujarnya seperti dikutip REQnews.

Untuk itu, Emrus menganjurkan agar soal pemililihan jabatan Jaksa Agung, Presiden Jokowi perlu diberikan kemerdekaan untuk menentukan.

Selain itu, ia juga mengusulkan untuk dilakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Dengan sistem ini, dia yakin Jaksa Agung diisi figur yang jauh lebih independen.

"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berfiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," pungkasnya. (Very)

 

 

Artikel Terkait
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas