INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/11/2019 13:01 WIB
  • Usai Lantik Kapolri, Presiden Jokowi Melantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan

  • Oleh :
    • luska
Usai Lantik Kapolri, Presiden Jokowi Melantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan
Presiden Jokowi Melantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah melantik Jenderal Pol Idham Aziz sebagai Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2019 s 2023, di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Acara pelantikan tersebut digelar diselenggarakan pukul 10.04 WIB.

Kesembilan anggota tersebut adalah Ketua Komisi Kejaksaan merangkap anggota Barita Simanjuntan, Wakil Ketua merangkap anggota Babul Khoir, Witono, Sri Harijati, Apong Herlina, Resi Anna Napitupulu, Muhammad Ibnu Mazjah, Bambang Widarto, dan Bhatara Ibnu Reza.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden No. 62/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas