Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait dengan rencana pengaturan penggunaan cadar dan celana jingkrang di lingkungan pemerintahan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menurut Jokowi, pemakaian cadar dan celana jingkrang merupakan kebebasan pribadi seorang warga negara. Namun,ia menegaskan, pemerintah perlu mengatur cara berpakaian dari ASN yang bekerja di kantor pemerintahan.
"Kalau saya ya, yang namanya cara-cara berpakaian. Cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi kepada media di Istana Negara, Jakarta, Jumat,(1/11/2019)
Mantan wali kota Solo ini menegaskan, pemerintah akan membuat aturan yang tegas tentang penggunaan pakaian dari ASN di kantor pemerintahan.Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk memaklumi jika pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut.
"Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan wacana terkait penggunaan cadar di lingkungan kantor pemerintahan karena terkait dengan alasan keamanan. Ia mencontohkan kasus penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto, sebagai contoh nyata.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," jelas Fachrul.
Tidak hanya penggunaan celana cadar yang dibicarakan oleh Fachrul. Ia juga mengatakan, penggunaan celana jingkrang tidak tidak pantas digunakan di kantor pemerintahan.
"Kemudian masalah celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal ditegur. `Celana kok tinggi begitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana?` Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu,"tutupnya.