INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/11/2019 14:35 WIB
  • Jokowi : Penempatan Ahok di BUMN Harus Berdasarkan Seleksi di Kementerian

  • Oleh :
    • Ronald
Jokowi : Penempatan Ahok di BUMN Harus Berdasarkan Seleksi di Kementerian
mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama (BTP) alias Ahok (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa sangat memungkinkan bagi Basuki Tjahaya Purnama (BTP) untuk menjadi salah satu direksi di BUMN. Menurutnya, untuk penempatan posisi apa dan dimana untuk mantan gubernur DKI itu berdasarkan hasil seleksi di Kementerian BUMN.

"Penempatan dimana, tergantung proses seleksi di BUMN," ujar Jokowi di Istana Negara pada Kamis (14/11/2019). 

Jokowi pun mengakui jika dirinya sudah mengetahui kinerja dari pria yang juga dikenal dengan Ahok.

"Ya kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi ini masih dalam proses seleksi," sambungnya singkat.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir masih belum dapat memberi penjelasan banyak. Namun Erick hanya menjelaskan, bahwa di BUMN membutuhkan banyak figur yang memiliki track record membangun.

"Iya memang perlu banyak figur di BUMN untuk membantu BUMN. Saya rasa beliau adalah tokoh yang konsisten track record nya jelas bisa terus membangun," ujar Erick. (rnl)

Baca juga : Industri Komponen Otomotif Indonesia Pamerkan Teknologi AI di Hannover Messe 2023
Artikel Terkait
Industri Komponen Otomotif Indonesia Pamerkan Teknologi AI di Hannover Messe 2023
Erick Thohir: Palmco akan Menjadi Perusahaan Kelapa Sawit Terbesar
Presiden RI Joko Widodo Ungkap Lompatan Besar E-Katalog LKPP RI
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas