INDONEWS.ID

  • Senin, 18/11/2019 15:30 WIB
  • DPR Pertanyakan Wacana Menhan Kirim Taruna Ke Malaysia

  • Oleh :
    • Ronald
DPR Pertanyakan Wacana Menhan Kirim Taruna Ke Malaysia
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wacana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mengirim taruna ke Malaysia mengundang kritik dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mempertanyakan maksud dari Menhan Prabowo tersebut. Menurutnya wacana pengiriman taruna ini dinilai belum jelas maksud dan tujuannya.
 
"Kita belum tahu maksud mengirimkan taruna apa, tukar pelajar atau apa? Nanti kita akan tanyakan lagi kalau rapat," kata Abdul di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, (17/11/2019).

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Abdul mengaku setuju jika yang dimaksud oleh Menhan Prabowo konsep yang diberlakukan adalah pertukaran pelajar. Hanya saja, jika taruna ini bersekolah penuh di Malaysia, dengan tegas dirinya menyatakan ketidak setujuannya dengan wacana tersebut.
 
"Kalau selama jadi taruna sekolahnya di luar enggak mungkin. Enggak mungkin lah, pendidikan empat tahun terus di luar semua," ungkap dia.
 
Abdul mengatakan rapat komisi akan digelar usai reses DPR, pada Januari. Abdul pun belum mau bicara banyak lantaran tak tahu maksud Ketua Umum Partai Gerindra itu.
 
"Pernyataan dia (Menhan Prabowo) perlu kita pelajar dulu. Mau pakai anggaran mana segala macam kan kita perlu pelajari dulu," ujar dia.
 
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berencana mengirim taruna untuk belajar di Malaysia. Wacana ini muncul saat Prabowo bertemu Menteri Pertahanan Malaysia Mohammad bin Sabu di Malaysia pada Kamis, 14 November 2019.
 
"Bertekad membangun hubungan erat dengan Malaysia, akan mengirim cadets (taruna) untuk belajar di Malaysia," kata Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 15 November 2019. (rnl)

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Presiden Jokowi: Penganugerahan Pangkat Istimewa pada Prabowo Sesuai UU
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Dengan Lancar
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Syariah Festival Sriwijaya 2024 BI Perwakilan Sumsel
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas