INDONEWS.ID

  • Senin, 18/11/2019 17:59 WIB
  • Polisi Sebut Aksi Bom Medan Adalah Aksi Balas Dendam

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Sebut Aksi Bom Medan Adalah Aksi Balas Dendam
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Bigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan pada Rabu, 13 November 2019 lalu merupakan aksi balas dendam terhadap pihak kepolisian.

“Hasil pemeriksaan sementara ini, mereka menyasar kantor polisi dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” jelas Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri Senin (18/11/2019).

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Dedi Prasetyo mengatakan, aksi balas dendam dilakukan, sebab, pihak kepolisian setempat bekerjasama dengan Densus 88 terus melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau jaringan tersebut. Oleh sebab itu, kelompok merasa terganggu dan terusik, sehingga melakukan aksi balas dendam.

“Kenapa demikian? pasca kejadian bom yang ada di Medan, baik Sibolga maupun penyerangan kantor di Mapolda Sumatera Utara, itu semua kelompok mereka berhasil dilakukan penegakan hukum oleh aparat Densus 88 dan aparat setempat. Mereka merasa terusik, mereka merasa terganggu, mereka akan lakukan balas dendam,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Untuk itu, ungkap Dedi, aparat kepolisian terus meningkatkan kewaspadaan serta memaksimalkan upaya penegakan hukum dan proses pendekatan perang tanpa kekerasan.

“Densus 88 bekerjasama dengan stakeholders terkait, terus berupaya memaksimalkan upaya penegakan hukum, dan pendekatan soft approach, guna menyadarkan kelompok atau orang yang terpapar paham radikal ekstim,” ungkapnya.

Baca juga : Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan

Diketahui, sejauh ini, Pihak Kepolisian telah menangkap 23 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang diantaranya tewas, karena melakukan perlawanan. Dua orang itu merupakan pengumpul dan peracik bahan peledak. (rnl)

Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas