INDONEWS.ID

  • Sabtu, 30/11/2019 18:15 WIB
  • Pemerintah Ingatkan Masyarakat Soal Dampak Buruk Merkuri dan Solusinya

  • Oleh :
    • Mancik
Pemerintah Ingatkan Masyarakat Soal Dampak Buruk Merkuri dan Solusinya
Konferensi Pers dalam rangka mengantisipasi ancaman yang terjadi saat ini dan potensi  ancaman bencana satu bulan kedepan,yang terdiri dari para pakar dari Kementerian dan Lembaga serta Perguruan Tinggi di Gedung Sebaguna Dr. Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Jumat,(29/11/2019) kemarin.(Foto:BNPB)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali mengingatkan bahaya merkuri bagi kehidupan manusia dan dampaknya bagi lingkungan.

Hal tersebut dikatakan tim intelejen dari Subdi Pengamanan Limbah dan Radiasi Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Iwan Nefawan bersama BNPB dalam konferensi pers antisipasi ancaman yang terjadi saat ini dan potensi ancaman bencana satu bulan kedepan bersama para tim intelijen dan pakar di Gedung Sebaguna Dr. Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta, Jumat,(29/11/2019) kemarin.

Baca juga : Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik

Berdasarkan hasil penelitian Balitbangkes tahun 2007 di Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah pada penambang dan nonpenambang didapatkan bahwa kadar merkuri dalam rambut sudah melebihi nilai ambang batas.

Merkuri sebagai polutan persisten memiliki karakteristik toksik, bioakumulasi dapat berdampak luas dan tersebar melalui udara, air, tanah, dan makanan. Dampak kronis merkuri bagi kesehatan manusia bisa mengakibatkan kerusakan sistem saraf pusat, kerusakan ginjal, kerusakan paru-paru, kerusakan hati, kerusakan gastroinstestinal dan meningkatkan angka kematian.

Baca juga : Sambangi Pasuruan dan Probolinggo, BNPB Tekankan Upaya Antisipasi Potensi Bencana

Adapun dampak akut pajanan pada bayi dapat mengakibatkan cacat mental, kebutaan, cerebral palsy atau gangguan gerakan otot, gangguan pertumbuhan hingga kerusakan otak.

Data per Juni 2017 di Indonesia, sebaran pencemaran merkuri yang menjangkiti manusia teridentifikasi di 478 Puskesmas, 235 Kabupaten dan 32 Provinsi di Indonesia. Rata-rata data tersebut didapatkan dari wilayah yang menjadi lokasi tambang emas.

Baca juga : Menteri PANRB Apresiasi Kinerja BNPB Jalankan Reformasi Birokrasi

Iwan Nefawan mengatakan bahwa penggunaan merkuri telah dilarang di Indonesia. Segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan merkuri adalah tindakan ilegal. Hal tersebut diatur dalam undang-undang No.11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 57 Tahun 2016.

"Semua kegiatan yang ada hubungannya dengan merkuri, apalagi seperti misalnya tambang. Itu semua ilegal dan menyalahi aturan," ungkap Iwan.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BNPB Doni Monardo sebelumnya telah menyerukan berbagai upaya yang menjadi solusi daripada permasalahan merkuri di antaranya adalah melalui peningkatan pengetahuan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan alih profesi para pekerja tambah dengan usaha lain yang ramah lingkungan.

Dalam hal ini, upaya seperti yang sudah dilakukan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) di Banyumas, dari penambang ilegal menjadi petani bisa dijadikan contoh. Selain itu, BNPB juga memberikan solusi lain di bidang wisata, peternakan dan perkebunan produktif berkelanjutan lainnya.

Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mementingkan kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, BNPB memiliki kewenangan sebagai pengawasan terhadap pelaksana tata ruang dan pengelolaan lingkungan serta pencegahan kerusakan lingkungan.

Dalam hal itu, BNPB sebagai pemerintah pusat dapat bertindak sebagai koordinator dan pemerintah daerah sebagai eksekutor sehingga kedepannya, kolaborasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan.

Kendati demikian, permasalahan lingkungan tidak hanya tugas pemerintah pusat maupun daerah saja. Masalah lingkungan adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.*

 

Artikel Terkait
Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik
Sambangi Pasuruan dan Probolinggo, BNPB Tekankan Upaya Antisipasi Potensi Bencana
Menteri PANRB Apresiasi Kinerja BNPB Jalankan Reformasi Birokrasi
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas