INDONEWS.ID

  • Senin, 02/12/2019 14:01 WIB
  • Presiden Jokowi Diminta Tampil Mengomandoi Reformasi Parpol

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Diminta Tampil Mengomandoi Reformasi Parpol
Diskusi yang membahas reformasi parpol yang digelar oleh PARA Syndicate di Jl. Wijaya Timur, Jaksel pada Jumat (29/11). AS Hikam hadir bersama Agun Gunanjar (Golkar), Humphrey Djemat (PPP), dan Donal Fariz (ICW) dengan dipandu oleh Ari Nurcahyo (PARA Syndicate). (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Reformasi parpol merupakan sebuah keniscayaan bagi penguatan demokrasi di Indonesia. Sebab lebih dari dua dasawarsa pasca-reformasi, lembaga yang notabene merupakan pilar utama demokrasi tersebut belum direformasi secara tuntas dan fundamental.

Perkembangan politik kekinian makin menampilkan fakta kemerosotan kualitas parpol, dan ini bukan saja ditunjukkan oleh rendahnya tingkat kepercayaan publik atasnya, tetapi juga kinerja serta produk-produk parpol seperti para anggota perwakilan rakyat yang korup dan rendah kapasitas.

Baca juga : Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

“Saya sudah sejak lama bicara dan menulis tentang urgensi serta keniscayaan reformasi parpol. Memang harus diakui bahwa belum ada upaya serius, di luar wacana, yang akan mengarah kepada realisasinya. Namun kita sebagai pendukung penguatan demokrasi tetap harus memperjuangkan dan semakin kita menunda reformasi parpol, maka konsolidasi demokrasi akan makin sulit, untuk tidak mengatakan mustahil,” ujar pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam dalam pernyataan pers yang diterima Indonews.id di Jakarta, Senin (2/12).

Pernyataan pers tersebut sehubungan dengan diskusi yang membahas reformasi parpol yang digelar oleh PARA Syndicate di Jl. Wijaya Timur, Jaksel pada Jumat (29/11). Hikam hadir bersama Agun Gunanjar (Golkar), Humphrey Djemat (PPP), dan Donal Fariz (ICW) dengan dipandu oleh Ari Nurcahyo (PARA Syndicate).

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa

Hikam mengatakan, perkembangan perpolitikan kita saat ini cenderung makin mempersulit cita-cita mulia bangsa dan negara ini. Sebab secara struktural, kita sedang menyaksikan menguatnya gejala "partokrasi" atau "particracy" yakni kian dominannya parpol sehingga hanya mereka yang menguasai dan menentukan kebijakan strategis serta tak merasa perlu melibatkan konstituen dalam deliberasinya.

“Padahal sudah bukan rahasia lagi, kualitas politisi baik yang ada di Parlemen maupun di lembaga eksekutif masih jauh dari mumpuni dan malah cenderung mengalami degradasi,” ujarnya.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur

Parpol, menurut testimoni dua panelis dari Golkar dan PPP, cenderung makin dikuasai oleh Ketum sehingga menyulitkan terjadinya proses perubahan substantif. Perpecahan di dalam elite parpol memperlemah demokrasi di dalam batang tubuhnya dan, sebaliknya, makin memperkuat autokrasi.

Regenerasi kepemimpinan tak jalan dan kecenderungan dinastik makin menguat dan menular dalam parpol. Korupsi lantas merupakan praktik yang susah diredam atau dikontrol dan sebaliknya makin mewarnai Parlemen dan eksekutif!

Menurut aktivis ICW, Donal Fariz, saat ini lebih dari dua ratusan anggota Parlemen baik di pusat dan daerah yang menunggu giliran diperiksa KPK. Namun dengan kondisi matisuri yang dialami lembaga antirasuah tersebut, kecil kemungkinan akan terjadi penuntasan kasus tipikor di kalangan politisi, parpol, parlemen, dan pejabat eksekutif.

“Pada saat yang sama, kondisi masyarakat sipil Indonesia juga tak kondusif untuk melakukan tekanan agar reformasi parpol bisa segera terjadi. Keterpecahan dan pengaruh politisasi yang menjangkiti sebagian ormas besar, LSM, media, dan kelompok intelegensia adalah kendala-kendala yang nyata. Bahkan fenomena diamnya para mantan aktivis setelah masuk dalam birokrasi pemerintah dan/ atau di parlemen merupakan fakta yang tak bisa diingkari,” ujarnya.

Harus diakui bahwa usulan-usulan bagi reformasi parpol yang kongkrit sudah diajukan oleh organisasi masyarakat sipil, seperti ICW. Misalnya usulan peningkatan biaya untuk parpol yang diberikan negara dan dibarengi dengan perubahan kinerja serta akuntabilitas publik. Sayangnya usulan-usulan seperti itu biasanya direspon hanya pada isu yang dianggap menguntungkan parpol, namun abai dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak rakyat tidak digubris!

Diskusi itu mengusulkan pada Presiden Jokowi agar tampil mengomandoi reformasi parpol. Ini tentu ideal, karena Presiden tentu mampu menggalang dukungan publik untuk mendesak parpol dan masyarakat sipil. “Pertanyaanya adalah apakah Presiden akan mampu merealisasikan idealisme itu jika paradigma yang dominan dalam perpolitikan saat ini yaitu Presiden adalah petugas parpol,” ujar Hikam. (Very)

Artikel Terkait
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Artikel Terkini
Lembaga Pemeringkat Moodys Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas