Jakarta, INDONEWS.ID –Menanggapi adanya perbedaan perlakukan terhadap massa Ahok yang hingga larut malam tidak juga dibubarkan pihak kepolisian akibat faktor psikologis atau kondisi lapangan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, pertimbangan polisi untuk tidak membubarkan massa yang berorasi di depan LP Cipinang secara paksa sejak pukul 18.00 WIB lalu, karena pertimbangan polisi yang sesuai dengan kondisi saat itu. “ Dalam konteks ini diskresi kepolosian yang dikedepankan,” ujar Argo di Jakarta Selasa (9/5/2017) malam.
Argo menjelaskan, perbedaan kebijakan yang diambil polisi dalam menertibkan massa, antara pendukung pro Ahok dengan massa aksi bela islam berdasar pada perbedaan konteks dari kedua orasi tersebut.
Perbedaan tujuan dan konteks bergeraknya massa ini, menurut Argo menjadi pertimbangan polisi untuk membubarkan atau membiarkan massa yang berunjuk rasa.
Seperti diketahui, hingga Rabu (10/5/2017) dinihari, warga masih menyemut di depan Rutan Cipinang. Tua muda masih rela berdiri duduk memenuhi badan jalan. Bahkan banyak kendaraan pribadi menepi untuk melihat. Hingga akhirnya terpidana perkara kasus penodaan agama Ahok dipindah ke Mako Brimob akhirnya massa pendukung Ahok membubarkan diri, dengan meninggalkan kerusakan tanaman yang ada di depan LP Cipinang. (hdr)