INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/12/2019 17:25 WIB
  • Laporan OPM Tentang Korban TNI Dalam Kontak Tembak Adalah Propaganda Gaya Primitif Dalam Era Digital

  • Oleh :
    • luska
Laporan OPM Tentang Korban TNI Dalam Kontak Tembak Adalah Propaganda Gaya Primitif Dalam Era Digital
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi saat doorstop wartawan usai latihan tembak di Mabes TNI.(Indonews.id/Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi pernyataan Gusby Waker salah satu pendukung OPM yang mengklaim bahwa KKB telah membunuh 13 anggota TNI dalam kontak tembak selama 12 jam di Utigapa, Kapuspen TNI menyatakan bahwa berita itu tidak benar. Itu adalah propaganda KKB Papua. Pada era digital, institusi TNI tidak mungkin menutup-nutupi informasi.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi saat dimintai konfirmasi oleh beberapa awak media di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Baca juga : Kapuspen TNI: Pendidikan Karakter Menentukan Kemajuan Bangsa

TNI bukan organisasi liar seperti KKB. TNI adalah organisasi besar yang dikelola dengan sistem manajemen modern yang terpadu. Data individu personel TNI dicatat secara tertib. Perubahan data dilakukan secara periodik, sehingga pimpinan TNI dapat mengetahui kondisi setiap prajurit yang termutakhir (up to date).

Data tersebut meliputi data pribadi dan data keluarga, seperti nama, pangkat, NRP (Nomor Registrasi Prajurit), pendidikan, jabatan, data penugasan serta data lainnya. Demikian juga data riwayat kesehatan, tercatat dengan sangat rapih. Apabila seorang prajurit meninggal dunia, datanya dicatat untuk proses pengurusan pembayaran hak-hak ahli waris serta untuk keperluan penyusunan sejarah dan doktrin.

Baca juga : Silaturahmi Kapuspen TNI Dengan Rektor Unhan Bahas Kemampuan Public Speaking Prajurit TNI

Setiap pimpinan TNI di semua tingkatan tidak mungkin menyembunyikan data prajuritnya yang meninggal dunia, baik di asrama, di rumah sakit, apalagi prajurit yang gugur di medan tugas pertempuran. Sekarang adalah era keterbukaan. Setiap prajurit TNI memiliki identitas lengkap dan tidak mungkin bisa disembunyikan. Manakala seorang prajurit TNI sakit di tempat penugasan, keluarga di kampung halaman akan segera tahu.

Kalau KKB sangat mungkin menyembunyikan data tentang anggota mereka. Sebagaimana kita ketahui bersama, mereka adalah organisasi liar yang tidak punya data keanggotaan, asal-usul dan keluarganya tidak jelas. Berapa pun korban di pihak mereka, tidak akan ada yang mempertanyakan.

Baca juga : Wakili Panglima TNI, Kapuspen TNI Hadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers

Mereka bisa saja menyembunyikan identitas anggota yang tewas dalam kontak dengan Satgas Penegakan Hukum. Seperti yang bisa mereka lakukan sebelumnya, mereka selalu menuduh Satgas Penegakan Hukum membantai rakyat, jika ada anggota KKB yang terbunuh dalam kontak senjata. Opini itulah yang selalu mereka ulang-ulang.

Dapat dipastikan, bahwa pernyataan Gusby Waker tentang korban TNI oleh KKB adalah berita bohong dan merupakan bentuk propaganda. Kalau ada media yang mempublikasikan kebohongan itu tanpa konfirmasi ke institusi TNI, profesionalitas jurnalistiknya patut dipertanyakan.

Fakta yang sebenarnya adalah puluhan anggota OPM yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Penegakan Hukum tidak bisa terlaporkan karena tidak bisa diidentifikasi dan tidak ada keluarga yang mempertanyakan.

Pada kesempatan itu, Kapuspen TNI menambahkan bahwa negara masih membuka pintu lebar-lebar bagi anggota KKB yang mau menyerahkan diri secara damai seperti rekan-rekannya yang sudah turun dan ikut membangun keluarga, bangsa dan negara. (LKa)

Artikel Terkait
Kapuspen TNI: Pendidikan Karakter Menentukan Kemajuan Bangsa
Silaturahmi Kapuspen TNI Dengan Rektor Unhan Bahas Kemampuan Public Speaking Prajurit TNI
Wakili Panglima TNI, Kapuspen TNI Hadiri Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas