INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/12/2019 18:01 WIB
  • Presiden Jokowi Bahas Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

  • Oleh :
    • very
Presiden Jokowi Bahas Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Presiden Jokowi dalam rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam rapat yang bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Desember 2019 tersebut, Presiden bersama jajaran terkait membahas penyusunan naskah akademik dan draf dari RUU tersebut yang direncanakan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020 mendatang.

Terkait hal itu, Kepala Negara menekankan bahwa substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Maka itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat.

Baca juga : Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

"Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron," ujarnya seperti dikutip dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Presiden menambahkan agar RUU tersebut hendaknya tidak menjadi tempat untuk menampung sejumlah keinginan kementerian dan lembaga apalagi sampai disusupi oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama dari dibentuknya RUU tersebut.

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

"Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul," tuturnya.

Lebih jauh, Presiden juga meminta jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.

Baca juga : Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau

Selain itu, bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.

"Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya (Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel," kata Presiden.

"Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR," tandasnya.

Untuk diketahui, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo mengatakan, setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (Very)

Artikel Terkait
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas