INDONEWS.ID

  • Senin, 06/01/2020 13:30 WIB
  • Tanggapan Mahfud MD Soal Rencana Mobilisasi Nelayan ke Laut Natuna

  • Oleh :
    • Mancik
Tanggapan Mahfud MD Soal Rencana Mobilisasi Nelayan ke Laut Natuna
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,(Mennkopolhukam),Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,(Mennkopolhukam),Mahfud MD, menyatakan mendukung penuh rencana melakukan mobilisasi nelayan ke perairan Natuna. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk respon atas upaya China melakukan pencurian ikan di wilayah tersebut.

Melansir CNNindonesia, pemerintah akan melakukan pengurusan terhadap segala bentuk izin dari nelayan yang akan diberangkatkan ke perairan tersebut.Pemerintah juga menjamin keamanan dari nelayan yang akan diberangkan ke perairan Natuna.

Baca juga : Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara

"Intinya pemerintah akan mendukung saudara-saudara untuk ke sana. Nanti bagaimana perizinan fasilitas apa yang akan dicarikan oleh pemerintah," kata Mahfud kepada media di Jakarta, Senin,(6/1/2020)

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Indonesia memiliki hak penuh atas perairan Natuna. Karena itu, nelayan Indonesia memiliki hak untuk mencari kekayan laut di sana.

Baca juga : Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Selain itu, kata Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi ini, keberadaan nelayan Indonesia di Natuna merupakan upaya warga negara untuk membela negara. Negara mendukung penuh atas upaya warga untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(NKRI).

"Tidak akan ada tindakan tindakan fisik yang mengancam saudara, yang penting sudah nyaman di situ. Negara nanti yang akan mengawal kegiatan saudara di situ," jelas Mahfud.

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

Mahfud juga menjelaskan, Natuna saat ini telah dimasuki oleh orang-orang yang ingin mencuri kekayaan laut Indonesia. Karenanya, warga negara Indonesia berhak mengambil kekayan laut di wilayah tersebut karena didukung oleh ketentuan hukum internasional.

"Pencuri ikan itu artinya mengambil ikan secara ilegal. Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri, jadi tidak ada minta maaf," pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait
Perlu Strategi Mengintegrasikan Prinsip Pertahanan dan Diplomasi di Laut Natuna Utara
Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas