INDONEWS.ID

  • Selasa, 14/01/2020 23:59 WIB
  • Respon Istana Saat Didesak Untuk Mencabut UU KPK

  • Oleh :
    • Ronald
Respon Istana Saat Didesak Untuk Mencabut UU KPK
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS. ID - Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko enggan menanggapi soal desakan agar Presiden Jokowi mencabut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebagaimana diketahui, desakan tersebut muncul lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) setelah penyelidik KPK terkendala saat akan menggeladah kantor PDI Perjuangan karena belum mengantongi izin dari Dewan Pengawas KPK.

Baca juga : Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen

Karena itu, Moeldoko malah balik meminta kepada media untuk menanyakan hal tersebut langsung ke KPK.

“Ya saya pikir tanyakan ke KPK dong. KPK kan yang punya otoritas. Jangan tanya kesini. Salah alamat,” ujar Moeldoko, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga : Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju

Sementara itu, saat di singgung mengenai desakan menerbitkan Perppu yang merupakan kewenangan Presiden, Moeldoko kembali enggan menjawab.

Dirinya beralasan bahwa tidak ingin ikut campur lebih jauh mengenai penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.

Baca juga : Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau

“Ini kan dua lembaga yang berbeda. Kita (tanya) ke KPK, ini bagaimana kok bisa seperti itu. Ini menurut saya lebih tepat, nanti biar engga overlap yang malah simpang siur,” tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Artikel Terkini
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas