INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/01/2020 17:01 WIB
  • Kejagung Panggil 6 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

  • Oleh :
    • Ronald
Kejagung Panggil 6 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya
Jiwasraya. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus korupsi PT.  Asuransi Jiwasraya.

Baca juga : Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Keenam saksi dari unsur swasta yang diperiksa tim penyidik pada Rabu 15 Januari 2020 yaitu mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, mantan Marketin PT. GAP Asset Management Ratna Puspitasari dan Direktur PT. Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari.

Saksi lainnya adalah Direktur PT. Pool Advista Asset Management Ferro

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Budhimeilano, Direktur PT. MNC Asset Management Ferry Konjongian dan Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK.

"Keenam orang itu dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik terkait kasus Jiwasraya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Rabu (15/1/2020).

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah mengatakan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap empat orang saksi dalam kasus korupsi di perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya.

Pemeriksaan ini dilakukan, usai Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 13 Triliun tersebut.

"Masih ada pemeriksaan jadi kita sedang perdalam besok ada sekitar 4 orang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Namun Febri enggan membeberkan terkait siapa saja nama keempat orang tersebut, begitu pun peran dan jabatannya mereka dalam keterkaitan kasus Jiwasraya.

"Itu tanya penyidik," singkat dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks

Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

"Telah dilakukan penahanan terhadap lima tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan dan penahanan seperti diketahui juga kita

pisah," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Selasa 14 Januari 2020, malam. (rnl)

Artikel Terkait
Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas