INDONEWS.ID

  • Sabtu, 18/01/2020 12:30 WIB
  • Fenomena Jual Beli Hukum, Haris: Selain Jadi Sumber Duit Harganya Juga Kompeitif

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Fenomena Jual Beli Hukum, Haris: Selain Jadi Sumber Duit Harganya Juga Kompeitif
Direktur Eksekutif Lokataru Fondation Haris Azhar (Wartakota.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Di Indonesia, kondisi hukum dalam kontext praktek penegakkannya sudah mencapai kondisi akut, di mana tidak ada lagi harapan terhadap proses penegakkan keadilan bagi masyarakat yang seharusnya menjadi subject untuk dilindungi.

Parahnya lagi, sebagai salah satu faktor utama dari sekian banyak faktor cacatnya praktek penegakkan hukum di Indonesia adalah besarnya nafsu para penegak hukum menjadikan hukum itu sebagai sumber uang. Tak anyal, hukum dijadikan alat bisnis dengan harga yang sangat kompetitif.

Baca juga : ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum

Direktur Eksekutif Lokataru Fondation Haris Azhar mengatakan keberadaan hukum di Indonesia yang dijadikan ladang duit sudah merupakan fenomena yang tak terbantahkan. Bahkan, kata Haris, di Indonesia ada fenomena pasar bebas penegakan hukum dengan harga sangat kompetitif.

"Kalo urus kasus ke Mahkamah Agung biayanya berapa, ke Mabes Polri berapa? Jadi harganya juga sangat kompetitif. Hukum itu sudah dijadikan bisnis sekarang," kata Haris Azhar ketika menjadi pembicara dalam di Launching Buku `Titik Dalam Kurung` dan Diskusi Publik `Jaksa Indonesia: Antara Jabatan dan Penegak Hukum` di REQ Book, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1/2020).

Baca juga : Haris-Fatia Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Fenomena ketimpangan dalam kontext praktek penegakkan hukum ini, kata Haris semakin menyurutkan harapan bagi masyarakat pencari keadilan. Sebab, para birokrat dan penegak hukum yang baik pun dikriminalisasi.

Lebih jauh Haris menambahkan potret penegakkan hukum di Indonesia kian suram. Kendati di negara ini sebenarnya masih banyak para birokrat dan penegak hukum yang bagus-bagus dan memiliki kehendak baik terhadap penegakan hukum. Tapi mereka justru ditendang dan dikriminalisasi baik secara fisik seperti Novel maupun dikenakan kasus hukum seperti pak Chuk.

Baca juga : Presiden & Kapolri Didesak Bebaskan Haris-Fatia

"Sebut saja kasus Pak Chuck, lalu ada Bu Eny Haryani pejabat eselon II di Kemenpora yang dicopot Imam Nahrowi karena tidak meloloskan proyek Nahrowi dan masih banyak lainnya," tutup Haris.*(Rikardo)

Artikel Terkait
ILUNI UI Nilai Kasus Aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Bukan Ranah Hukum
Haris-Fatia Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Presiden & Kapolri Didesak Bebaskan Haris-Fatia
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas