INDONEWS.ID

  • Senin, 20/01/2020 09:01 WIB
  • Heboh Fenomena Kesultanan Selacau: Klaim Punya 6 Menteri dan Uang di Bank Swiss

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Heboh Fenomena Kesultanan Selacau: Klaim Punya 6 Menteri dan Uang di Bank Swiss
Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII Kesulatanan Selacau di Tasikmalaya, keturunan dari Kerajaan . ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Jakarta, INDONEWS.ID - Fenomena suatu kelompok yang mengatasnamakan kerajaan bermunculan di sejumlah tempat di Pulau Jawa hari-hari ini. Setelah Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kemudian Sunda Empire di Bandung dan Keraton Jipang di Blora. Kini muncul kerajaan baru lagi, Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berbeda dengan kerajaan yang heboh setelah lebih dahulu terungkap ke publik, Kesultanan Selacau yang didirikan Rohidin alias Sultan Patra Kusumah VIII, tetap menyatakan dukungan dan bergabung dengan pemerintahan sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 2004 lalu.

Baca juga : Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Bedah "Buku Hitam Prabowo" di Kota Tasikmalaya

Rohidin menyatakan, Kesultanan Selacau telah berdiri lama berikut struktur pemerintahan kesultanan, serta keberadaannya telah diketahui masyarakat luas sejak lama.

"Selacau itu punya dua literatur leluhur yang saya ajukan pada tahun 2004," ujar dia, Sabtu (18/1).

Baca juga : Sebanyak 9 Pemda di Pulau Sumatra Presentasikan Inovasi Terbaik pada KIPP 2023

Dia mengklaim, sejak 2018 lalu, Kesultanan Selacau telah diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai warisan kultur budaya peninggalan Kerajaan Padjajaran, di bawah Kepemimpinan Surawisesa.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan PBB dalam keputusannya yakni akta nomor warisan dan izin pemerintahan kesultanan, serta izin referensi tentang keprajuritan, lisensi seni dan budaya.

Baca juga : Komitmen PNM Implementasikan Good Corporate Governance Demi Mencapai Visi Misi Perusahaan

Menurutnya, Kesultanan Selacau merupakan upaya nyata melestarikan warisan budaya leluhur keturunan Kerajaan Padjadjaran, di era kepemimpinan Surawisesa.

Saat ini, Kesultanan Selacau berdiri atas nama yayasan, berikut seperangkat pengurus kabinet, layaknya pemerintahan dalam sebuah kerajaan.

Tidak hanya itu, Kesultanan Selacau mengklaim memiliki batas kekuasaan yang membentang sepanjang wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran bagian Selatan.

"Dari kesultanan tersebut ini, kami juga memiliki Kabinet menteri berjumlah 6 orang dan Deputi serta pejabat daerah," kata dia.

Dia menyebut, sejak mendapatkan legalitas resmi PBB, Kesultanan Selacau telah memiliki kabinet pemerintahan secara resmi, termasuk para pejabat pembantu sultan.

"Seperti halnya Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri dan pemimpinnya di tingkat kabupaten adalah Tumenggung atau Demak," dia menjelaskan.

Rohidin menyatakan, saat ini Kesultanan Selacau diklaim telah memiliki sumber pendanaan sendiri, yang berasal dari Sertifikat Phoenix, yang dikuasakan melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Dana tersebut berasal dari Bank Swiss, yang hanya bisa dicairkan melalui perantara granator. Rencananya, anggaran itu digunakan untuk pembangunan kesultanan, termasuk mensejahterakan masyarakat.

Namun sayang saat ini, uang proyek Phoenix telah dikuasai oleh pemerintah. "Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini dan kami buka saja," dia mengklaim.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Aktivis Mahasiswa, Akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa Bedah "Buku Hitam Prabowo" di Kota Tasikmalaya
Sebanyak 9 Pemda di Pulau Sumatra Presentasikan Inovasi Terbaik pada KIPP 2023
Komitmen PNM Implementasikan Good Corporate Governance Demi Mencapai Visi Misi Perusahaan
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas