INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/08/2017 13:30 WIB
  • KPK Periksa Auditor BPKP untuk Tersangka Setya Novanto

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
KPK Periksa Auditor BPKP untuk Tersangka Setya Novanto
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional, atau e-KTP. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/8/2017). Selain memeriksa Suaedi, KPK juga akan memeriksa Deniarto Suhartono dari pihak swasta dan Apandi dari pihak keamanan. Keduanya juga untuk tersangka Setya Novanto. Sebelumnya, pada Selasa (1/8), KPK memeriksa Dedi Prijono, kakak Andi Narogong untuk tersangka Setya Novanto. "Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan proyek e-KTP, yaitu terkait pertemuan-pertemuan dan pembicaraan-pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau yang kami sebut kalau di tuntutan atau dakwaan dengan tim Fatmawati," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8) seperti dikutip Antara. Febri menyatakan bahwa di Ruko Fatmawati itu diduga terjadi pembicaraan atau pun proses pengaturan pengadaan e-KTP. Ruko Fatmawati merupakan tempat Andi Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek KTP elektronik untuk mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang lelang. Disebutkan bahwa proses lelang dan pengadaan itu diatur Irman, Sugiharto dan diinisiasi oleh Andi Agustinus yang membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Agustinus. (Very)
Artikel Terkait
Tiba di Ambon, Kepala Bakamla RI Disambut Tari Lenso
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Momen Ramadan, PNM Bojonegoro Bagi Takjil Gratis
Artikel Terkini
Tiba di Ambon, Kepala Bakamla RI Disambut Tari Lenso
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Momen Ramadan, PNM Bojonegoro Bagi Takjil Gratis
Income Contingent Loan, Pinjaman Pendidikan Paling Cocok untuk Indonesia
Pemerintah Antisipasi Gagal Bayar dalam Pinjaman Lunak Pendidikan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas