INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/04/2017 17:03 WIB
  • Mendekati Masa Tenang Pilkada, Jaksa Agung Setuju Penundaan Sidang Basuki

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Mendekati Masa Tenang Pilkada, Jaksa Agung Setuju Penundaan Sidang Basuki
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Foto: Ant)
Jakarta, INDONEWS.ID - Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Basuki. "Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4/2017). Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta terkait adanya surat tembusan yang dibuat Kapolda kepada Ketua PN Jakarta Utara serta majelis hakim perkara Basuki. “Dikatakan, tampaknya Kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua,” kata Prasetyo. Meski demikian, Jaksa Agung berharap dinamika yang disebutkan tersebut tidak akan terjadi. Prasetyo mengharapkan Pilkada DKI Jakarta berjalan aman dan damai. "Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017. "Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis. Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Basuki tersebut agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017. Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa. Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat. Sidang ke-17 Basuki dilaksanakan pada Selasa (4/4/2017) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Sesuai jadwal, sidang ke-18 akan digelar pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian sidang ke-19 dilaksanakan pada Selasa (18/4/2017) dengan agenda pembelaan terdakwa dan penasihat hukum atau pledoi. Sidang ke-20 akan dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pembacaan replik JPU. Selanjutnya, sidang ke-21 pada Selasa (2/5/2017) mengagendakan pembacaan duplik terdakwa dan penasihat hukum. Terakhir, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa pada Selasa (9/5/2017). (Very)  
Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Artikel Terkini
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas