INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/08/2017 20:50 WIB
  • Terkait Suap Infrastruktur Daerahnya, Walikota Tegal Dicokok OTT KPK

  • Oleh :
    • luska
Terkait Suap Infrastruktur Daerahnya,  Walikota Tegal Dicokok OTT KPK
Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT terkait kasus suap, Selasa (29/8/2017) sore.

Menurut inforemasi dari salah satu petugas OTT KPK yang namanya tidak mau disebutkan, dalam kasus ini Walikota tegal berparas cantik ini diduga telah menerima suap proyek infrastruktur dan perijinan di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Hingga berita ini diturunkan Saat ini, tim satgas KPK tengah membawa Siti Masitha ke markas pemberantasan korupsi.

Dari tangan Walkot Tegal yang juga kader Partai Golkar ini, petugas KPK berhasil menyita sejumlah uang yang diduga merupakan uang suap.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Berikut kronologi penangkapan Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno oleh lima petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Walikota Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.

Pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Walikota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura.

Baca juga : Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 1 dan 3 Akan Galang Kekuatan di DPR

Pukul 17.45 WIB selesai mengikuti rapat, Walikota menuju Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.

Pukul 17.50 WIB tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa Walikota Tegal.

Pukul 18.00 WIB Walikota dibawa dengan menggunakan mobil petugas.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di kantor RSUD Kardinah.

Dugaan sementara penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU. (Lka)

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, TPN: Paslon 1 dan 3 Akan Galang Kekuatan di DPR
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas