INDONEWS.ID

  • Kamis, 31/08/2017 15:46 WIB
  • Polda Metro: SPDP Kasus Laporan Novel Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

  • Oleh :
    • hendro
Polda Metro: SPDP Kasus Laporan Novel Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Polda Metro Jaya  telah menaikkan status laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terhadap Novel Baswedan menjadi penyidikan.

Menurut Argo,  surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. "SPDP sudah dikirim,i" kata Argo di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Lebih lanjut  Argo memastikan, pihaknya telah  memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke status penyidikan. Salah satu bukti adalah pernyataan Novel terhadap Aris yang dikirimkan via e-mail.

Argo berpendapat, Novel diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Aris. "Iya, yang menyudutkan Pak Aris," jelas Argo.

Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Ketua KPK Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara itu, Argo menambahkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan Aris, Rabu (30/8/2017) kemarin. Mengenai hasil pemeriksaannya, pihak penyidik belum bisa dibuka karena masih penyidikan.

Namun demikian Argo mengaku,  pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Karena Novel Baswedan masih berstatus sebagai saksi terlapor. “saat ini belum ada yang di jadikan tersangka, karena Novel masih sebagai saksi terlapor,” ujar Argo (hdr)

Baca juga : Kasus Pelecehan dan Pengancaman Istri Ferdy Sambo Naik Ke Penyidikan

 

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Kasus Dugaan Pemerasan SYL Oleh Ketua KPK Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Pelecehan dan Pengancaman Istri Ferdy Sambo Naik Ke Penyidikan
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas