INDONEWS.ID

  • Kamis, 31/08/2017 17:01 WIB
  • KPK Minta Kepolisian Tidak Gegabah Tangani Laporan Kasus Noval Baswedan

  • Oleh :
    • hendro
KPK Minta Kepolisian Tidak Gegabah Tangani Laporan Kasus Noval Baswedan
Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta,INDONEWS.ID- Menyikapi dinaikannya  kasus pelaporan Novel Baswedan oleh  Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman ,  Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif meminta pihak Kepolisian tidak gegabah dalam menangani laporan tersebut.

Menurut Laode, bila masih bisa ditangani demi menjaga marwah institusi penegak hukum, semua dapat diselesaikan melalui mekanisme yang seharusnya.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

"Kalau bisa diselesaikan di antara pihak-pihak, KPK dan Mabes Polri mudah-mudahan bisa selesaikan ini," kata Laode di Jakarta, Kamis (31/8/2017)

Lebih lanjut Laode mengaku, dirinya belum mengetahui isi laporan Aris Budiman ke Polda Metro Jaya. Namun dirinya berharap agar konflik institusinya dapat diselesaikan di internal KPK.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Saya belum lihat suratnya, jadi saya belum bisa berikan komentar tentang hal itu. Kami berharap sih kalau secara internal KPK bisa diselesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," ujar Laode.

Seperti diketahui, Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dengan surat laporan itu tertuang dalam no LP 39937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus 2017. Bahkan belakangan  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada kasus itu pun sudah keluar. (hdr)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas