INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/09/2017 20:37 WIB
  • Presiden Tanda Tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter

  • Oleh :
    • very
Presiden Tanda Tangani Perpres Penguatan Pendidikan Karakter
Presiden Joko Widodo bersama pimpinan ormas. (Foto: Biro Pers Istana)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Rabu (6/9) siang. Dengan ditandatangani sekaligus diterbitkannya Perpres tersebut, Presiden berharap agar pendidikan karakter dapat berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.

"Baru saja saya menandatangani Perpres penguatan pendidikan karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres penguatan pendidikan karakter ini," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu melakukan diskusi saat menerima sejumlah masukan dari pimpinan atau perwakilan dari lembaga maupun organisasi sosial keagamaan di Istana Merdeka.

Tampak beberapa yang hadir dalam acara itu ialah perwakilan dari PBNU, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam`iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla`ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Rabithah Ma`ahid Islamiyah, MUI, Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan PP Persis.

"Perpres ini kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada. Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif," ucapnya.

Kepala Negara memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan teknis sehingga dapat betul-betul diterapkan di lapangan.

"Ini juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan Perpres ini ada di situ," tuturnya.

Turut mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Very)

Baca juga : Presiden Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia
Artikel Terkait
Presiden Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia
Jokowi Terbitkan Perpres Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2022 Mendatang
Presiden: Transformasi Struktural Ekonomi Tetap Berjalan Selama Pandemi
Artikel Terkini
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas