INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/09/2017 18:16 WIB
  • Presiden Diminta Disiplinkan Prasetyo Agar Tidak Berpolitik Melalui Pansus Angket KPK

  • Oleh :
    • very
Presiden Diminta Disiplinkan Prasetyo Agar Tidak Berpolitik Melalui Pansus Angket KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan.

“Sejak awal HM Prasetyo memang lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum. Karena itu publik sangat paham bahwa langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum,” kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, di Jakarta, Rabu (13/9).

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro

Hendardi mengatakan, selama tiga tahun menjadi Jaksa Agung, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang patut dicatat.

“Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK,” kata Hendardi.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat

Menurut Hendardi, sikap Jaksa Agung yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK.

“Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK,” ujarnya. 

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Sepanjang Presiden Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, kata Hendardi, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan.

Menurut Hendardi, jika hal ini terjadi maka ekstensi ketegangan hubungan KPK dan DPR akan semakin luas dan membentuk barisan anti-KPK. Hal ini tentu akan disyukuri oleh banyak aktor yang menghendaki pelemahan KPK.

Namun, jika ini terjadi, maka rakyat yang dirugikan karena institusi KPK yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel bisa saja menjadi tumpul.

Karena itu, aspirasi pelimpahan kewenangan penuntutan ke Kejaksaan bukan hanya akan melemahkan KPK tetapi juga melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di tengah masyarakat.

“Daripada repot mengomentari KPK, sebaiknya Jaksa Agung fokus pada tugasnya. Minimnya prestasi Jaksa Agung, membuat dirinya tidak mempunyai hak moral untuk mengkritik KPK,” pungkas Hendardi. (Very)

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas