INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/10/2017 16:48 WIB
  • RDP Dengan DPR, Jaksa Agung : Eksekusi Mati Jilid IV Banyak Kendala

  • Oleh :
    • luska
RDP Dengan DPR, Jaksa Agung : Eksekusi Mati Jilid IV Banyak Kendala
Ilustasi eksekusi mati

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung, HM Prasetyo, menjelaskan bahwa, pelaksanaan eksekusi mati jilid IV banyak kendala, hal tersebut dikarenakan masih banyak yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini.

"Sulit dijelaskan. Masih banyak yang dihadapi bangsa ini untuk yang lebih penting, sosial, ekonomi dan lain-lain," jelas Jaksa Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Baca juga : Agung Laksono: Dikotomi Capres Jawa dan Non-Jawa Bukan Pendidikan Politik yang Baik

" Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM, jangan (tidak memberikan) lagi punya kesempatan mengendalikan narkoba dari dalam sel, paparnya.

Terkait soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengatur tenggat waktu pengajuan grasi yang sebelumnya hanya diberikan waktu maksimal satu tahun, tapi sekarang keputusan itu dihapuskan oleh MK.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Anggota DPR F-PDIP Terkat Kasus Korupsi Bansos

Sebelumnya, jaksa agung pernah menyatakan pihaknya meminta fatwa dari Mahkamah Agung terkait batasan permohonan grasi yang diajukan terpidana mati tersebut.

Putusan MK itu telah menghambat pelaksanaan eksekusi mati, mengingat tidak ada kepastian hukum soal grasi.

Baca juga : Dampak Covid-19, Ansy Lema: Pemerintah Harus Jaga Stok Pangan dan Beri Insentif Sektor Informal

"Kita kirim ke MA meminta kepastiannya, batasan grasi. Kan satu tahun dihapuskan," ujarnya.(Lka)

Artikel Terkait
Agung Laksono: Dikotomi Capres Jawa dan Non-Jawa Bukan Pendidikan Politik yang Baik
KPK Geledah Rumah Anggota DPR F-PDIP Terkat Kasus Korupsi Bansos
Dampak Covid-19, Ansy Lema: Pemerintah Harus Jaga Stok Pangan dan Beri Insentif Sektor Informal
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas