Nasional

DPD RI: Mari Kita Bersatu dan Bergotong - Royong Melawan Covid-19

Oleh : Mancik - Rabu, 18/03/2020 16:08 WIB

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pimpinan DPD RI meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, bersatu dan bergotong royong melawan wabah Covid-19 yang tengah menyebar di Indonesia. Menghadapi masalah virus corona, membutuhkan kekuatan bersama mencegah penyebaran virus semakin meluas di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya menerangkan, selain langkah - langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus yang ada, penting untuk meningkatkan solidaritas bersama. Hal ini penting agar semua lapisan masyarakat terpanggil menangani virus corona.

"Mari kita bersatu dan bergotong-royong melawan Covid-19," kata Nono Sampono dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Rabu,(18/03/2020)

Menghadapi covid-19 ini, kata Nono Sampono, DPD terus mendukung berbagai langkah pemerintah dalam upaya mengatasinya. DPD mengambil beberapa langkah sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi masalah virus corona yang sedang melanda Indonesia.

Berikut adalah beberapa langkah DPD dalam melakukan antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus di tengah masyarakat,sebagai berikut:

1.Mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya.

2.Mendukung Pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan “lockdown” secara nasional serta memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.

3.Apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD RI menghimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19.

4.DPD RI akan melakukan perubahan/penyesuaian program dan kegiatan antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri, serta persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD RI untuk tetap berada di daerah pemilihan dalam rangka melaksanakan tugas mendesak guna antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan diantaranya pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat di daerah.

5.Menginstruksikan Sekjen DPD RI melakukan pengaturan kedinasan bagi Pejabat, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing guna menghindari kontak fisik secara masif.

6.Menghimbau kepada Anggota DPD RI dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi online seperti email, media sosial, atau aplikasi komunikasi lainnya, menghindari diri dan tidak mengambil bagian dari berita-berita hoaks, serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga terutama menghindari kontak fisik dan kerumunan massa.

7.Mari kita bersatu dan bergotong-royong melawan Covid-19.*

 

 

 

 

Artikel Terkait