Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemda Diminta Larang Masyarakat Mudik

Oleh : Mancik - Sabtu, 04/04/2020 07:30 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan wabah virus corona melalui pemerintah daerah. Terbaru, Kemendagri mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, Menteri Tito Karnavian meminta kepada Kepala Daerah, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik selama wabah virus corona. Himbauan dimaksud bertujuan untuk mengurangi penyebaran dan risiko akibat wabah virus corona yang melanda Indonesia.

"Mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari penyebaran COVID-19," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu,(4/04/2020)

Bagi masyarakat yang sudah terlanjut mudik, kata Tito, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan koordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat agar yang bersangkutan dapat melakukan isolasi secara mandiri. Hal ini penting dilakukan dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona.

"Melakukan isolasi mandiri sebagai orang dalam pemantauan (0DP) sesuai dengan protokol kesehatan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan," jelasnya.

Pemda juga diminta menyiapkan tempat untuk karantina mandiri di daerah masing-masing. Fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terlanjut mudik ke daerah.

Menteri Tito juga mengingatkan Pemda memastikan ketersedian sembako bagi masyarakat. Diperlukan proses pengawasan yang ketat sehingga tidak ada pihak yang berupaya memainkan harga sembako kepada masyarakat.

Selain itu, Pemda diminta untuk memastikan perusahan-perusahan yang memproduksi bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Dengan demikian, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari.

"Akitivitas industri dan pabrik serta dunia usaha terutama yang menghasilkan kebutuhan pokok masyarakat dan alat-alat kesehatan penanganan COVlD-19 tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.(jaga Jarak, hand sanitizer),"tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait