Nasional

Sekjen Kemendagri Ikuti Pembahasan Exit-Strategy dari Pandemi Bidang Ekonomi dan Kesehatan

Oleh : Mancik - Sabtu, 09/05/2020 18:31 WIB

Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan tentang Exit-Strategy dari Pandemi Covid 19 di Bidang Ekonomi dan Kesehatan..(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan tentang Exit-Strategy dari Pandemi Covid 19 di Bidang Ekonomi dan Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut ia turut didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda.

Rapat yang dilaksanakan melalui video conference pada Jumat (08/05/2020) itu dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Menteri Parekraf, Menteri Koperasi & UKM, Menkominfo, dan Kepala BNPB

"Dalam rapat, dilakukan pembahasan terkait Exit-Strategy dari Pandemi Covid-19 di Bidang Ekonomi, Untuk menjalankan skema Exit-Strategy yang direncanakan bisa berjalan dengan baik, maka Kemenkes akan menerbitkan SOP Protocol Penanganan Kesehatan Covid-19 yang menjadi pegangan seluruh stakeholder, dan menyiapkan personil untuk membantu gugus tugas baik di darat, udara dan laut,” kata Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori.

Ia juga menambahkan, hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan dan penerapan Exit-Strategy ini nantinya adalah penetapan fase dan penentuan timing yang tepat, sehingga tidak menimbulkan masalah baru nantinya.

"Perlu melakukan Prakondisi untuk memberikan informasi kepada publik bahwa betapa berbahayanya dampak ekonomi dan pengangguran akibat dari PSBB ini. Selain itu, permainan kata-kata sangatlah penting, diharapkan tidak menggunakan kata relaksasi, ekonomi, dan kata lain yang cenderung menunjukkan makna yang menimbulkan keliruan di masyarakat,” jelasnya.

Penentuan fase dan timing Exit-Strategy akan dibahas setelah hasil kajian dan dilakukannya pembahasan oleh seluruh Sesmenko dan Sekjen Kementerian/Lembaga terkait.

"Dalam kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan bahwa kita harus dapat mengetahui dan memastikan tempat atau daerah mana saja yang masih berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19. Selain itu kita juga sudah harus mengetahui rentang usia kelompok populasi mana saja yang rentan tertular. Sehingga dalam penerapan Exit-Strategy nantinya tidak menimbulkan masalah baru,” tutup Hudori.

 

Artikel Terkait