Nasional

IPDN Gelar Wisuda, Mendagri Minta Wisudawan Menjadi Penggerak Pemerintahan

Oleh : Mancik - Selasa, 28/07/2020 15:30 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat hadir pada kegiatan Wisuda IPDN Tahun 2020 di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. (Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan menjadi motor penggerak pemerintahan.

Menurut Tito, ilmu pengetahuan yang didapat oleh wisudawan di IPDN sangat mumpuni ketika mereka bekerja di birokrasi pemerintahan seluruh Indonesia.

"Birokrat merupakan motor pemerintahan, hari ini dan besok kita akan mendapatkan sejumlah birokrat baru yang akan menjadi motor pemerintahan Indonesia sebagai negara yang utuh dan negara yang diakui oleh dunia dan PBB,” kata Mendagri saat memberikan pengarahan dalam Wisuda IPDN Tahun 2020 di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/07/2020).

Selain dilahirkan sebagai seorang birokrat yang menjadi motor penggerak pemerintahan, wisudawan/wisudawati IPDN dilahirkan sebagai seorang ilmuwan di bidang pemerintahan yang berpikir berdasarkan pola atau cara berpikir ilmiah untuk menghasilkan sebuah kebijakan publik.

"IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang menghasilkan birokrat, tapi juga dituntut untuk melahirkan birokrat yang ilmuan, karena birokrat harus mengambil kebijakan publik,” ujarnya.

Tito  menjelaskan, bekerja dalam nyata merupakan perpaduan antara teori dan praktik. Karena itu, Tito meminta kepada lulusan IPDN untuk memahami situasi dan perkembangan masyarakat sebagai salah dasar pengambilan keputusan.

"Berteori saja tanpa diitindaklanjuti dengan membuat kebijakan, itu adalah untuk para akademik, membuat kebijakan tanpa didasari teori, untung-untungan, for gamblers, kita tidak ingin birokrat membuat keputusan berdasarkan insting, apalagi mistik. Oleh karena itulah, para pembuat kebijakan, birokrat, harus membuat kebijakan berdasarkan data-data scientific, berdasarkan teori, sehingga tidak untung-untungan, membuat kebijakan yang kuat berdasarkan penelitian sebelumnya,"tutupnya.*

Artikel Terkait