Nasional

Mendagri Tito Dorong Para Camat Ikut Aktif dalam Penanganan Covid-19

Oleh : Mancik - Rabu, 23/09/2020 18:27 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mendorong par a camat se-Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Salah satunya, memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini, Mendagri menegaskan, camat merupakan salah satu pejabat di daerah yang sangat dekat dengan masyarakat. Kedekatan dengan masyarakat memberikan kemudahan dalam melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

"Pemahaman ini saya kira penting bagi kita semua karena rekan-rekan Camat adalah pengambil kebijakan dan juga pelaksana kebijakan di lapangan di kecamatannya masing-masing," kata Tito saat webinar nasional Mendagri Menyapa Camat Tahun 2020 dengan tema `Peran Strategis Camat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi` di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Lebih lanjut Tito menekankan, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan harus dibangun secara terus menerus termasuk oleh camat yang keberadaanya dengan masyarakat. Dengan adanya kesadaran seperti ini, masyarakat dapat mengikuti instruksi maupun arahan dari pemerintah soal penanganan wabah Covid-19.

"Bisa membuat kebijakan-kebijakan bagi teman-teman camat agar tempat-tempat yang kita anggap itu rawan terjadinya pengumpulan massa yang tidak bisa jaga jarak seperti pasar, terminal, stasiun dibuat tanda-tanda untuk jaga jarak yang mungkin dijalankan dan lain-lain, rapat dengan jaga jarak, kalau mau aman 2 meter," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga sempat menyinggung soal inovasi-inovasi yang dibuat pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ia sangat menghargai inovasi yang telah dibuat.

Inovasi itu sangat membantu dan menjadi instrumen untuk mencegah misalnya kerumunan massa. Tidak lupa, Mendagri juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur secara khusus tentang pencegahan Covid-19.

"Berkaitan dengan masalah Covid-19, pencegahan kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak sedapat mungkin untuk dihindarkan maka dibuatlah peraturan-peraturan, ada aturan Perda, ada aturan Perkada tentang menghindari kerumunan ini termasuk Pilkada ada PKPU. Ada undang-undang tentang penyakit menular, ada undang-undang tentang menjaga keamanan ketertiban umum. Banyak sekali regulasi-regulasi yang bisa dibuat agar tidak terjadi kerumunan dalam perang kita menghadapi pandemi Covid-19 ini, " katanya.

Mendagri menambahkan, barisan terdepan dalam perang melawan pandemi Covid-19, bukan hanya tenaga kesehatan. Kenapa begitu, karena pandemi ini terjadi oleh adanya penularan dari orang ke orang. Dari warga ke warga. Maka barisan depannya adalah warga sendiri.

Masyarakat itu sendiri yang mesti sadar dan berusaha menjaga agar tidak tertular dari orang lain. Dan bagi yang sudah tertular tidak menularkan kepada orang lain. Itu kuncinya.

"Kalau sudah sakit baru ditangani oleh tenaga medis, jadi tenaga medis adalah bagian belakang dalam istilah perang yang depannya masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada pengobatan yang sudah sakit. Maka upaya-upaya upaya pencegahan supaya tidak terjadi penularan sangat penting. Kalau prinsip 4M ini dikerjakan betul, setiap warga di kecamatan memakai masker dengan benar dan kemudian rajin mencuci tangan setiap saat memegang benda asing yang dipegang orang lain cepat bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir air atau hand sanitizer, nah ini yang perlu betul-betul disampaikan," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait