Nasional

Arief Mulyadi: Selain Agent of Development, PNM Terapkan Social Enginering pada Nasabah

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 24/09/2020 16:30 WIB

Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM PNM, Arief Mulyadi mengatakan perusahannya tidak hanya menjalankan fungsi sebagai agent of development tapi juga memberikan social enginering kepada nasabahnya.

Hal itu dikatakan Arief dalam ketika ditanya mengenai model mitigasi resiko yang diterapkan PNM dalam memberikan pembiyaan kepada para nasabah dalam acara CEO Talk BeritaSatu TV belum lama ini.

"Jadi selain dari petugas kami minimal sekali seminggu ketemu, dengan grup landing yang terbangun dengan kelompok yang dibentuk dari bawah, dari nasabah itu sendiri, ini menjadi alat mitigasi resiko terhadap tingkat kemacetan itu. Ada social punishment kalo mereka tidak bayar. Kalo mereka tidak bayar kewajiban mereka ke PNM, akan di-punish oleh teman-teman di kelompoknya," kata Arief di sela-sela acara.

Arief mengatakan, selain PNM menjadi antitesis perbankan karena berani memberikan pembiyaan bagi orang yang tidak memiliki modal sama sekali, PNM juga rutin melakukan pendampingan secara intensif.

"Makanya selain ini jadi misi kami sebagai agent of development tapi ini juga bagian dari kegiatan proses bisnis mitigasi resiko yang built in dengan kegiatan bisnis, ada social enginering yang kami lakukan pada nasabah-nasabah kami," ungkap Arief.

Diketahui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(RDJ

 

 

Artikel Terkait