Nasional

Presiden Menegaskan kembali Alokasi APBN/APBD Untuk Produk Dalam Negeri

Oleh : luska - Selasa, 14/06/2022 15:32 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo menekankan belanja APBN/APBD pemerintah memiliki tiga hal penting yaitu nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan belanja yang efisien. Untuk itu, belanja negara harus difokuskan kepada produk dalam negeri (PDN). Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, Selasa (14/06).  

“Belanja pemerintah arus memiliki tiga hal penting. Pertama menciptakan nilai tambah, jangan hanya belanja saja, tapi harus memberikan nilai tambah bagi negara. Kedua, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ketiga, efisien. Ini harus.” Kata Presiden Jokowi.

Presiden menyampaikan jangan sampai belanja APBN sebesar Rp2.417 triliun dan belanja APBD sebesar Rp1.197 triliun dibelikan produk-produk impor, bukan PDN.

Ia mengaku sedih, karena uang tersebut adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik itu PPn, PPh, Ekspor, atau PNBP yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah. Apabila kemudian dibelanjakan produk impor, maka itu adalah tindakah yang bodoh. “Ini APBN/APBD loh. Belinya produk impor. Nilai tambahnya, lapangan kerjanya yang dapat ya negara lain.” Kata Jokowi mengungkapkan kekesalannya.

Oleh sebab itu, Presiden meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) melakukan pengawasan dan pengawalan program belanja produk dalam negeri agar berhasil. “Saya mendengar alasannya macam-macam, speknya nggak pas, kualitasnya nggak baik. Alasannya banyak sekali. Itu harus bapak kawal.”
Jokowi juga mengatakan bahwa ia sudah mengecek sejumlah peralatan yang sudah ada substitusi impornya. Namun ia melihat masih banyak yang membeli versi impor. Ia juga memerintahkan apapun alasannya PDN adalah pilihan utama. 
Jokowi membandingkan sejumlah alat seperti mesin jahit low speed. Ia melihat harga impor Rp13 juta sementara lokal Rp12,8 juta. “Harga lokal lebih murah. Sudah tutup mata beli yang PDN, itu. Nggak ada alasan.”

Kemudian alat mekanik impor yang harganya Rp22.9 juta, sementara PDN Rp28 juta. Ia tetap meminta agar membeli produk dalam negeri untuk kebaikan bersama.  “Jangan alasannya lebih murah. Karena nilai tambahnya untuk dalam negeri, membuka lapangan kerja dalam negeri. Beli PDN. Sehingga lapangkan kerja semakin banyak karena kita beli produk dalam negeri. “ tegas Presiden.
Terakhir, Kepala Negara meminta agar APIP mengawal secara konsisten komitmen belanja PDN agar memenuhi target belanja dalam negeri. Ia juga menegaskan agar peningkatan belanja PDN harus berhasil agar menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kawal semua unit untuk mengawal belanja produk dalam negeri dengan niat bersama untuk kebangkitan ekonomi dalam negeri. APBN/APBD bisa men-trigger investasi dan lapangan kerja jika caranya seperti ini. “ kata Jokowi.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan yang sama mengatakan, LKPP telah melakukan sejumlah penyesuaian regulasi untuk mendukung arahan Presiden terkait peningkatan produk dalam negeri.
 
Anas menyebut Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah mengamanatkan agar K/L/PD meningkatkan belanja produk dalam negeri, memperbesar porsi belanja untuk usaha kecil, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) serta percepatan belanja APBN/APBD melalui Katalog Elektronik.

“Dari kebijakan Presiden tersebut, diamanatkan bahwa 40% belanja dialokasikan untuk UMK-Koperasi. Sambil kita dorong pembentukan katalog elektronik lokal di daerah.” Ungkap Anas.

Ia melanjutkan, kunci pertumbuhan ekonomi adalah dengan melakukan pemerataan ekonomi ke daerah-daerah. Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar segera membentuk Katalog Lokal. Gunanya adalah sebagai etalase bagi UMK-Koperasi untuk memajang produk terbaik dan segera dibeli oleh pemerintah daerah setempat.

“Katalog Lokal akan menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah karena di situlah UMK dan pelaku usaha lokal bisa mudah dalam mengakses belanja pemerintah,” ujarnya. 

Dari data LKPP, saat ini baru 123 pemerintah daerah yang sudah mengembangkan etalase barang/jasa di Katalog Lokal. Ini artinya baru 22,4% dari seluruh pemerintah daerah yang berjumlah 425 pemda. Untuk mengakselerasi pembuatan Katalog Lokal, LKPP kemudian melakukan jemput bola dengan melakukan konsultasi secara intensif agar pemda bisa bergerak lebih cepat. (Lka)
 

Artikel Terkait