Nasional

Audiensi Bersama DPRD Kabupaten Enrekang

Oleh : luska - Kamis, 04/08/2022 17:10 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Idris Sadik. Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Afery Syamsidar Fudail bersama Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ratna Andriani menerima audiensi tersebut di Ruang Rapat Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Enrekang adalah banyaknya terjadi pemberhentian Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal ini dikarenakan adanya unsur politis pasca pelantikan Kepala Desa terpilih.
Afery Syamsidar Fudail mengatakan bahwa segala ketentuan tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sudah diatur dalam Undang-Undang berikut peraturan pelaksanaannya, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah menindaklanjuti regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah untuk peraturan yang lebih teknis sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat. 

Ratna Andriani juga menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa di Kabupaten/Kota serta menugaskan Bupati/Wali Kota untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan memperkuat peran Camat khususnya terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, melakukan pembekalan kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing untuk mencegah terjadinya pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pembinaan kepada Kepala Desa agar menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan serta mematuhi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang melanggar larangan dan tidak melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Idris Sidik menyampaikan masukan agar kesejahteraan BPD lebih diperhatikan dan distandardisasi. (Lka)
 

Artikel Terkait