INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/11/2017 15:04 WIB
  • Menjemput Keadilan Agraria: Jokowi, Petani dan Pancasila (Bag II)

  • Oleh :
    • very
Menjemput Keadilan Agraria: Jokowi, Petani dan Pancasila (Bag II)
Chalid Muhammad, Ketua Institut Hijau Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh: Chalid Muhammad *)

INDONEWS.ID - Dua pekan silam Presiden Joko Widodo mendatangi empat wilayah untuk bagikan izin Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. Kehadiran Presiden membawa semangat baru bagi para petani dan aktivis yang mendampingi. Perjuangan puluhan tahun mendapatkan akses atas hutan mulai terwujud. Rakyat kini bisa kelola hutan lestari dengan legal dan aman, meliki izin kelola 35 tahun dari negara.

Baca juga : Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak

Kebijakan bagi-bagi hutan untuk perusahaan raksasa di masa lalu dikoreksi. Sebesar 12,7 juta hektar hutan dialokasikan buat rakyat. Target minimum 5 juta hektar terdistribusi untuk rakyat hingga akhir  2019. Harapan hutan lestari dan petani sejahtera makin dekat.

Seorang aktivis kirim pesan pendek pada saya.  Suka merinding lihat foto-foto petani berkumpul menerima ijin Perhutanan sosial, katanya. Seperti bermimpi setelah 2-3 dasa warsa kita kerja untuk ini. Hutan adalah saksi sejarah manusia di jamannya. Hampir semua sejarah peradaban manusia dapat dicerminkan pada riwayat hutannya. Human history is written in its trees, tulisnya.

Baca juga : Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias

Walau belum seluruh desa terlayani, program hutan sosial mulai terlihat ujudnya. Sayangnya kemajuan yang sama tak terlihat pada program Tanah untuk Obyek Reforma Agraria (TORA). Kini banyak pihak mulai bertanya tentang TORA yang juga dijanjikan Presiden.

Dalam janji politiknya, Presiden menargetkan 9 juta hektar tanah program TORA. Sejumlah 4.1 juta diambil dari kawasan hutan dan 4.9 juta hektar bukan kawasan hutan. Termasuk dari areal hak guna usaha (HGU) perkebunan skala besar dan arel penggunaan lain.

Baca juga : P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019

Isu TORA mengingatkan saya pada Afnawi Noeh. Beliau biasa kami panggil Abah Nawi. Almarhum adalah pejuang keadilan agraria yang tangguh dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI). Lebih 50 tahun Abah Nawi berjuang, hingga wafat pada usia 69 tahun, Februari 2006 lalu.

Perjuangan Abah Nawi dilanjutkan Putranya Harun. Keduanya beri saya inspirasi tentang makna KEADILAN AGRARIA yang terkandung dalam PANCASILA.

Rakyat Penunggu di Sumatera Utara berjuang untuk mendapatkan kembali tanah adatnya dari pemegang HGU. Tanah adat Rakyat Penunggu awalnya disewa oleh perusahaan tembakau Hindia Belanda dari Sultan Deli. Pada 1950an perusahan asing itu di nasionalisasi.  Tanah adat Rakyat Penunggu ikut jadi aset perusahaan tanpa persetujuan mereka.

Banyak kasus serupa terjadi pada masa lampau. Tanah rakyat dirampas atas restu penguasa. Mereka yang melawan dituduh anti pembangunan. Risikonya  penjara atau disiksa.

Namun perlawan rakyat tak pernah pudar. Mungkin karena tanah adalah nafas bagi petani. Memperjuangkannya adalah wajib. Atau boleh jadi karena petani miskin adalah kelompok yang paling PANCASILAIS. Sebelum keadilan sosial terujud, api perjuangan tak akan padam.

Konflik Petani dengan perkebunan besar terus terbawa hingga kini. Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2016 menyebutkan kontributor tertinggi konflik agraria adalah sektor perkebunan skala besar.  Dari 450 konflik agraria,  sektor perkebunan tempati posisi tertinggi dengaan 163 konflik (36,22 %).  Disusul properti 117 konflik (26,00 %), infrastruktur 100 konflik (22,22 %), Kehutanan 25 konflik (5,56 %),  tambang 21 konflik (4,67 %),  pesisir dan kelautan 10 konflik (2,22 %).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyebutkan sekitar 7 juta hektar HGU terlantar. Salah satu penyebabnya saya yakin adalah konflik berkepanjangan dengan petani. Di banyak tempat saya selalu jumpa petani yang tak lelah berjuang untuk keadilan.  Mereka menanti TORA. Program TORA adalah harapan untuk sudahi konflik panjang itu. Sayang  program mulia itu belum terlihat nyata. Masih sebatas bagi-bagi sertifikat dari tanah yang tak berkonflik. Petani dari Barisan Rakyat penunggu dan ratusan ribu petani lain belum tersentuh. Padahal sisa usia Kabinet Kerja tinggal 2 tahun. Kementerian ATR dituntut  kerja keras mengejar ketertinggalan itu agar kegagalan program reforma agraria di masa lalu tidak lagi terulang.

Petani masih terus berjuang untuk menjemput keadilan.  Mereka pantas berdiri tegak disamping presiden dengan mengucapkan PANCASILA secara lantang, karena sila kedua dan kelima masih sangat jauh dari kehidupan petani.

Janji TORA harus segera dilunasi,  agar KEADILAN SOSIAL bagi seluruh petani bisa terealisasi.

*) Chalid Muhammad adalah Ketua Institut Hijau Indonesia

Artikel Terkait
Sail Nias 2019, 500 Penari Tarian Kolosal Nias Meriahkan di Hari Puncak
Atraksi Lompat Batu di Desa Bawomataluo, Melatih Ketangkasan Pemuda Nias
P-Five Band Unjuk Kebolehan di Penutupan Kejurnas Gokart 2019
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas