Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk mengatasi persoalan overstay bagi tahan dan pemberdayaan narapidana yang selama ini dialami setiap Lapas di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direkotrat jenderal Pemasyarakatan tengah menyusun sistem berbasis teknologi informasi,
Salah satu solusi yang akan dibuat adalah penanganan overs stay bagi tahanan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Narapidana akan dilatih untuk kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah. Demikian dikatakan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Menurut Puguh, beberapa masalah dalam over stay ini lantaran terlambatnya vonis atau putusan hingga eksekusi seseorang di dalam tahanan. Tahun 2018 diharapkan seluruh lapas akan terhubung dengan sistem IT dengan Kementerian dan lembaga penegakan hukum lain terkait proses hukum yang seharusnya diterima warga binaan.
"Dan yang sangat penting lagi adalah digitalisasi di semua lini pemasyarakatan, khususnya pemberian hak- hak narapidana yang transparan dan mematahkan isu pungutan liar," kata Puguh di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sementara itu ditempat yang saa, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma`mun menambahka, perkembangan konsepsi Pemasyarakatan yang sudah jauh bergeser menuju lembaga produktif melalui kegiatan industri di lapasnya atau special treatment.
Ma`mun mengatakan, salah contoh narapadina yang telah menghasilkan produk berdaya jual tinggi ialah di Lapas Kelas I Tangerang. Bentuk penawarannya dan cara membelinya pun menarik, mengikuti tren melalui situs dagang (e-commerce) yang dikelola Dirjen Pemasyarakatan.
"Program (IT) ini harus dibumikan dan dijabarkan dengan kondisi lapangan," ujarnya. (hdr)