INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/11/2017 16:02 WIB
  • Atasi Penumpukan dan Pemberdayakan Napi, Lapas di Indonesia Akan Terapkan Digitalisasi

  • Oleh :
    • hendro
Atasi Penumpukan dan Pemberdayakan Napi, Lapas di Indonesia Akan Terapkan Digitalisasi
Sekjen Pemasyarakatan Kemekum HAM, Sri Puguh Budi Utami didampingi Plt Dirjen Pemasyarakatan Mamun

Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk mengatasi persoalan overstay bagi tahan dan pemberdayaan narapidana yang selama ini dialami setiap Lapas di Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direkotrat jenderal Pemasyarakatan tengah menyusun sistem berbasis teknologi informasi,

Salah satu solusi yang akan dibuat adalah penanganan overs stay bagi tahanan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Narapidana akan dilatih untuk kegiatan produktif yang memberikan nilai tambah. Demikian dikatakan  Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Baca juga : Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi

Menurut Puguh,  beberapa masalah dalam over stay ini lantaran terlambatnya vonis atau putusan hingga eksekusi seseorang di dalam tahanan. Tahun 2018 diharapkan seluruh lapas akan terhubung dengan sistem IT dengan Kementerian dan lembaga penegakan hukum lain terkait proses hukum yang seharusnya diterima warga binaan.

"Dan yang sangat penting lagi adalah digitalisasi di semua lini pemasyarakatan, khususnya pemberian hak- hak narapidana yang transparan dan mematahkan isu pungutan liar," kata Puguh di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Baca juga : Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas

Sementara itu ditempat yang saa, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma`mun menambahka, perkembangan konsepsi Pemasyarakatan yang sudah jauh bergeser menuju lembaga produktif melalui kegiatan industri di lapasnya atau special treatment.

Ma`mun mengatakan, salah contoh narapadina yang telah menghasilkan produk berdaya jual tinggi ialah di Lapas Kelas I Tangerang. Bentuk penawarannya dan cara membelinya pun menarik, mengikuti tren melalui situs dagang (e-commerce) yang dikelola Dirjen Pemasyarakatan.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN

"Program (IT) ini harus dibumikan dan dijabarkan dengan kondisi lapangan," ujarnya. (hdr)

Artikel Terkait
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas