Bali, INDONEWS.ID- Untuk mengiatkan kembali pariwisata di pulau dewata, pemerintah akan mencabut status tanggap darurat atas letusan Gunung Agung, Karangasem, Bali.
Menurut Menko Maritim Luhut Binsar Panjdaitan, dengan pencabutan status tersebut diharapkan kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan di Bali kembali meningkat.
Menko Luhut mengatakan, akibat adanya status tanggap darurat ini, negara-negara lain mengeluarkan larangan berkunjung (travel warning) ke Bali bagi warga negaranya. Namun jika status ini dicabut diharapkan negara lain juga akan mencabut travel warning yang dikeluarkannya.
"Travel warning itu didapat karena ada tanggap darurat. Jadi kalau tanggap darurat ini kita cabut, travel warning itu juga saya kira akan dicabut," ujar Menko Luhut di Karangasem, Bali, Jumat (22/12/2017).
Menko Luhut menjelaskan, pemberian status tanggap darurat salah satunya agar pemerintah daerah (pemda) bisa mengeluarkan bantuan kepada para pengungsi letusan Gunung Agung tersebut.
Namun demikian, Luhut memastikan dengan dicabutnya status tanggap darurat ini tidak akan mengurangi bantuan yang diberikan kepada para pengungsi.
"Tanggap darurat itu kalau tidak ada, maka beras itu tidak bisa diturunkan oleh Pemda. Nah sekarang kita mau coba, bisa tidak Kemensos yang mengeluarkan itu. Sehingga tanggap darurat diambil. Karena ada tanggap darurat tadi, travel advisor yang dikeluarkan negara-negara tadi akan dicabut. Karena mereka bermuara kepada kita. Kalau kita masih tetapkan tanggap darurat, berarti kan berbahaya," jelas dia.
Lebih lanjut Luhut mengaku, pencabutan status tanggap darurat atas letusan Gunung Agung masih akan dibicarakan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Diklat PUPR di kawasan Sanur, Bali. (hdr)