INDONEWS.ID

  • Rabu, 27/12/2017 16:46 WIB
  • BNN Temukan 800 Narkotika Jenis Baru

  • Oleh :
    • luska
BNN Temukan 800 Narkotika Jenis Baru
Rilis tahunan BNN.(Indonews.id/Luska)

Jakarta,INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, ada sekitar 800 jenis narkoba baru yang ada di dunia. Dari 800 jenis narkoba tadi, sekitar 68 diantaranya telah masuk ke Indonesia.

“Sudah kami temukan sepanjang 2017 itu 68 jenis narkoba. Dari itu, baru 60 yang masuk Undang-Undang (UU) Kesehatan, sementara delapan jenis lainnya belum masuk UU Kesehatan,” ujar Budi di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Menurut Buwas, 68 narkoba baru yang disita pihaknya merupakan jenis narkoba yang belum pernah dijumpai sebelumnya. Pasalnya, bahan dan model dari narkoba tersebut juga baru ditemukan pada tahun 2017 ini.

“Ini bukan hanya model (narkoba) baru. Kalau model baru itu seperti di Diskotek MG kemarin, itu model baru. Kalau sabu yang biasanya kan berbentuk serbuk, tetapi ini dicairkan,” paparnya.

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba

Saat ditanya mengenai jenis narkoba apa saja yang belum masuk dalam UU kesehatan, Buwas masih enggan merincinya. Menurutnya bila diberitahu, dikhawatirkan justru masyarakat tertarik dan mencoba jenis narkoba baru tersebut.

“Kalau untuk yang delapan jenis narkoba baru ini (yang belum masuk UU Kesehatan), ini kalau saya kasih tahu bisa digunakan ramai-ramai,” tuturnya.

Baca juga : Tim Gabungan Lanal Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Seperti diberitakan sebelumnya, Buwas menjelaskan, selama tahun ini BNN berhasil mengungkap 46.537 kasus narkoba. Selain itu, ada 27 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari uang hasil jual beli narkoba.

“Dari kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan 58.365 orang tersangka kasus Narkoba, 34 tersangka TPPU. Sementara 79 orang tersangka lainnya terpaksa tidak menghadapi pengadilan, karena keburu dihadiahi timah panas dari petugas,” katanya.(Lka)

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Tim Gabungan Lanal Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Artikel Terkini
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas