Jakarta, INDONEWS.ID- Dalam menyikapi adanya tudingan kriminalisasi terhadap salah satu kader Demokrat, Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian menegaskan proses kriminalisasi itu terjadi jika ada perbuatan yang bukan tindak pidana tapi seolah dipaksakan sebagai tindak pidana.
Menurut Tito, Polri sebagai institusi penegak hukum, kata Tito hanya melakukan proses hukum kepada siapapun yang diduga atau terlibat dalam kasus hukum baik itu sebagai saksi maupun tersangka.
"Kita mengedapan asas equality before the law persamaan di mata hukum, jadi tidak ada proses kriminalisasi," jelas Tito di Mabes Polri, Jumat (5/1/2018).
“Namun, jika ada proses penyidikan yang dilakukan terhadap dugaan pidana, terlebih kasusnya telah terjadi hampir setahun dan dilanjutkan oleh Polri, itu dikatakan sebagai upaya dalam penegakan hukum.” Ungkap Tito meluruskan.
Seperti diketahui, pada Rabu (3/1/2018) malam, Partai Demokrat menggelar rapat guna membahas dugaan kriminalisasi terhadap partainya baik di Pilkada 2018. Salah satu yang dibahas yaitu terkait Pilkada Kaltim 2018.(hdr)