INDONEWS.ID

  • Selasa, 16/01/2018 17:35 WIB
  • Arief Hidayat Terbukti Langgar Etik, Dewan MK Jatuhi Sanksi Ringan

  • Oleh :
    • luska
Arief Hidayat Terbukti Langgar Etik, Dewan MK Jatuhi Sanksi Ringan
Ketua MK Arief Hidayat

Jakarta, INDONEWS.ID - Terbukti melakukan pelanggaran etik, Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ketua MK, Arief Hidayat.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Arief Hidayat adalah telah bertemu dengan beberapa pimpinan Komisi III DPR RI di Hotel MidPlaza, Jakarta, saat proses seleksi calon hakim konstitusi berlangsung 2017 lalu.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

"Dewan Etik menyatakan bahwa hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku konstitusi," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ditambahkan Fajar pelanggaran etik yang dilakukan Arief Hidayat tergolong ringan. Menurutnya, Arief seharusnya tak menghadiri pertemuan dengan Pimpinan Komisi III.

Baca juga : Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Namun, lanjut Fajar, Arief tak terbukti melakukan lobi politik. Fajar juga menegaskan, tidak ditemukan adanya dugaan Arief melobi para politisi.

"Itu tidak terbukti," pungkasnya.(Lka)

Baca juga : Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan

 

Artikel Terkait
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Artikel Terkini
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas