INDONEWS.ID

  • Minggu, 21/01/2018 12:53 WIB
  • Soal Oknum Brimob, Waketum Gerindra: Polri Harus Berani Lakukan Evaluasi

  • Oleh :
    • hendro
Soal Oknum Brimob, Waketum Gerindra: Polri Harus Berani Lakukan Evaluasi
waketum Partai Gerindra Edhy Prabowo (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- tewasnya kader partai Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor yang ditembak oknum anggota Brimob di kawasan parkir Lippo Club Bogor, membuat keluarga besar Partai Gerindra sangat berduka, kehilangan, dan terpukul.

"Dia adalah seorang adik dan kader yang baik, cerdas, religius dan memiliki loyalitas serta solidaritas tinggi, baik dalam berteman maupun dalam berpartai," tutur Wakil Ketua Umum Gerindra Edhy Prabowo dalam keterangannya, Minggu (21/1/2018).

Baca juga : Anggaran Polri Bertambah, Pendidikan Mental Perlu Jadi Perhatian

Menurut Edhy,  dirinya mendapat tugas dari Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra, yang sedang berada di luar negeri, untuk mewakili partai memimpin proses penghormatan dan penyerahan jasad Nando kepada pihak keluarga di Manado, Sulawesi Utara.

"Pihak keluarga sudah ikhlas dan mengamanatkan kepada partai agar terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dapat diganjar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," terang Edhy.

Baca juga : Pekik Merdeka 3 Kali, Prabowo Nyatakan Siap Maju di Pilpres 2024

Edhy pun menyerukan kepada seluruh keluarga besar Partai Gerindra untuk melepas kepergian Nando dengan doa, tabah dan tegar.

"Apa yang terjadi sudah suratan takdir dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mari kita berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing, semoga Nando diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," pintanya.

Baca juga : Sore Ini, Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Polisi Tembak Polisi

Meski pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri, lanjut Edhy, Partai Gerindra percaya dan mendukung penuh aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara profesional, netral, adil, jujur serta transparan.

"Partai Gerindra akan turut serta membantu mengadvokasi dan mengungkap persoalan ini hingga jelas dan tuntas," imbuhnya.

Edhy menekankan tindakan menghilangkan nyawa orang adalah pelanggaran hukum berat yang tidak bisa dibenarkan. Terlebih, pelaku menggunakan perlengkapan alat dinas saat di luar jam tugas. "Polri harus berani melakukan evaluasi terkait hal ini,” kata Edhy.

Seperti diketahui, peristiwa tertembaknya pengawal pribadi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berawal saat Fernando bersama empat teman yang juga kader Partai Gerindra tiba di parkiran depan Lips sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka adalah Arief Rochmawan, Rizki Bayu Perdana, Rio Andika Putra Perdana, dan Arli Marasut.

"Tujuan hanya ingin memarkirkan mobil karena tujuan sebenarnya ke Dunkin Donuts. Kami diarahkan oleh tukang parkir Lips untuk masuk ke parkiran tersebut," kata Arif Rokhmanto dalam keterangan yang ditulis tangan dan disebar ke wartawan.

"Ketika kami mencoba untuk masuk, mobil kami terhalang oleh 1 pengendara motor. Terjadilah perdebatan antara kami dengan si pengendara tersebut," kata Arief.

Di tengah perdebatan, Briptu R yang mengendarai motor gede mewah dengan merek BMW berwarna abu-abu mengeluarkan senjata jenis Blok 17. Mereka berusaha untuk bicara baik-baik tetapi Briptu R malah menodongkan senjatanya ke kepala Arif.

"Spontanitas teman saya mencoba untuk melerai dan mengalihkan senjata tersebut, dan terjadilah kisruh. Dan tiba-tiba senjata meletus yang menyebabkan teman kami tertebak, dan seketika meninggal di tempat," demikian kata Arif. (hdr)

Artikel Terkait
Anggaran Polri Bertambah, Pendidikan Mental Perlu Jadi Perhatian
Pekik Merdeka 3 Kali, Prabowo Nyatakan Siap Maju di Pilpres 2024
Sore Ini, Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Polisi Tembak Polisi
Artikel Terkini
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas